- Peresmian Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton Surakarta pada 16 Desember 2025 diwarnai absennya keluarga penting.
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyayangkan ketidakhadiran sentana kunci dalam peresmian tersebut sebagai catatan pemerintah.
- Acara berlangsung setelah kendala lokasi karena Sasana Handrawina dikunci, akhirnya dipindahkan ke Bangsal Morokata.
SuaraSurakarta.id - Perpecahan di tubuh Keraton Kasunanan Surakarta kembali mencuat ke permukaan.
Peresmian Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton yang megah pada Selasa (16/12/2025) malam, justru diwarnai absennya sejumlah sentana (keluarga) penting, termasuk KGPH Purboyo dan GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan masa depan pelestarian cagar budaya yang menjadi jantung kebudayaan Jawa.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang turut meresmikan acara tersebut, bahkan secara terang-terangan menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak yang diundang, menganggapnya sebagai catatan penting bagi pemerintah.
Acara peresmian yang berlangsung di Bangsal Morokata, Keraton Kasunanan Surakarta, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting.
Selain Menteri Kebudayaan Fadli Zon, tampak hadir Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, Paku Buwono (PB) XIV Hangabehi, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng), serta putra-putri dalem PB XII dan PB XIII.
Tim revitalisasi Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton, kerabat, sentono, abdi dalem, Wali Kota Solo Respati Ardi, dan Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X DIY-Jateng Manggar Sari Ayuati juga turut memeriahkan acara.
Namun, sorotan utama justru tertuju pada kursi-kursi kosong yang seharusnya diisi oleh KGPH Purboyo, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, dan beberapa anggota keluarga lainnya.
Ketidakhadiran mereka menjadi pertanyaan besar, mengingat informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka telah diundang secara resmi.
Baca Juga: Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
Ketua Eksekutif LDA KPH Eddy Wirabhumi menegaskan bahwa semua pihak telah mengetahui dan menerima surat undangan resmi terkait acara ini.
"Masalah ini sudah pasti diketahui semua pihak. Karena sudah ada surat resmi untuk acara ini," terang Eddy saat ditemui.
Ia menambahkan, "Kalau surat itu tidak direspon atau direspon dengan cara berbeda, maka itu tanggung sendiri-sendiri."
Pernyataan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan atau penolakan dari pihak yang tidak hadir, meskipun undangan telah disampaikan.
Eddy Wirabhumi menjelaskan bahwa BPK Wilayah X telah melakukan dua kali surat-menyurat kepada Panembahan Agung Tedjowulan, KGPH Hangabehi, dan KGPH Purboyo.
Surat-surat tersebut bertujuan untuk persiapan peresmian Panggung Sangga Buwana dan Museum Keraton.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
-
Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran