Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:15 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. [Dok BGN]
Baca 10 detik
  • Program Makan Bergizi (MBG) di Lumajang, Jawa Timur, berdampak signifikan pada peningkatan ekonomi warga, terutama ibu rumah tangga.
  • Program MBG bertujuan menggerakkan ekonomi mikro dengan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.
  • Kepala daerah kini berwenang penuh mengawasi kualitas makanan dan dapat merekomendasikan penutupan dapur bermasalah.

Kewenangan baru ini disambut baik oleh Bupati Indah Amperawati, yang sebelumnya sempat merasa tidak dilibatkan penuh. Ia bahkan proaktif membuka kanal aduan via WhatsApp bagi warga. Hasilnya, laporan langsung ditindaklanjuti, seperti saat ditemukan ulat dalam makanan siswa.

“Saya bebaskan kepada semua siswa penerimakah, guru kah, boleh langsung WA ke saya... Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ulernya jalan, Lalu saya WA yayasannya, mitranya,… Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana,” ungkap Bupati Indah.

Dengan Keppres Nomor 28 Tahun 2025, kepala daerah memiliki hak untuk merekomendasikan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang terbukti nakal, tidak higienis, atau menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat.

Kewenangan ini menjadi jaminan bahwa program mulia ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga terjaga kualitas dan akuntabilitasnya hingga ke piring setiap penerima manfaat.

Load More