- Kejari Solo menyelidiki korupsi dana hibah Pemkot Solo ke KONI periode 2021-2024 berdasarkan laporan masyarakat Agustus 2025.
- Penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi dari Pemkot, KONI, cabor, serta menyita dana bukti Rp 320.700.000.
- Kejari berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan dari total dana hibah tahunan Rp 7-10 miliar.
SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo 2021-2024.
Saat ini sudah pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat serta barang bukti. Bahkan sudah menyita dana sebesar Rp 320.700.000 dan jumlah itu akan bertambah.
"Saat ini penyidik Kejari Solo telah melakukan pemeriksaan lebih dari 30 orang saksi. Juga sudah melakukan koordinasi dengan tim auditor BPKP perwakilan Jateng untuk menghitung besaran kerugian keuangan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Supriyanto saat ditemui, Selasa (9/12/2025).
Supriyanto menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan, tim penyelidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti sebesar Rp 320.700.000.
Kalau anggaran dana hibah yang diberikan Pemkot ke KONI itu besarannya berbeda, diantara Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar per tahun.
"Kemarin tim penyidik sudah menyita barang bukti sebesar Rp 320.700.000. Ke depan kita akan terus mendalami kasus ini dan segera menyelesaikan," ungkapnya.
Menurutnya penyelidikan kasus dugaan tindak korupsi dana hibah di KONI ini merupakan hasil laporan dari masyarakat bulan Agustus 2025 lalu.
Setelah ditelaah ternyata cukup akurat informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan, setelah ditemukan adanya pidana kemudian dinaikan ke penyidikan.
"Laporan masuk ke Kejari itu sekitar bulan Agustus-September," ujar dia.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecahan Seksual Mahasiswa di Solo, Modus Bermain Game Truth or Dare
Untuk saksi yang diperiksa itu, lanjut dia, dari berbagai macam struktur. Ada yang dari struktur pemkot diantaranya dinas yang membidangi keolahragaan.
"Kemudian juga dari pengurus KONI dan para pengurus cabor. Juga termasuk ada yang dari luar itu, misalnya dari perbankan dan sebagainya," jelasnya.
"Nanti masih ada penambahan saksi lagi baik orang baru yang belum pernah diperiksa sebelumnya maupun yang pernah diperiksa sebagai saksi untuk dilakukan pendalaman terhadap proses penyidikan. Belum ada penetapan tersangka," lanjut dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu