- Kejari Solo menyelidiki korupsi dana hibah Pemkot Solo ke KONI periode 2021-2024 berdasarkan laporan masyarakat Agustus 2025.
- Penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi dari Pemkot, KONI, cabor, serta menyita dana bukti Rp 320.700.000.
- Kejari berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan dari total dana hibah tahunan Rp 7-10 miliar.
SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo 2021-2024.
Saat ini sudah pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat serta barang bukti. Bahkan sudah menyita dana sebesar Rp 320.700.000 dan jumlah itu akan bertambah.
"Saat ini penyidik Kejari Solo telah melakukan pemeriksaan lebih dari 30 orang saksi. Juga sudah melakukan koordinasi dengan tim auditor BPKP perwakilan Jateng untuk menghitung besaran kerugian keuangan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Supriyanto saat ditemui, Selasa (9/12/2025).
Supriyanto menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan, tim penyelidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti sebesar Rp 320.700.000.
Kalau anggaran dana hibah yang diberikan Pemkot ke KONI itu besarannya berbeda, diantara Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar per tahun.
"Kemarin tim penyidik sudah menyita barang bukti sebesar Rp 320.700.000. Ke depan kita akan terus mendalami kasus ini dan segera menyelesaikan," ungkapnya.
Menurutnya penyelidikan kasus dugaan tindak korupsi dana hibah di KONI ini merupakan hasil laporan dari masyarakat bulan Agustus 2025 lalu.
Setelah ditelaah ternyata cukup akurat informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan, setelah ditemukan adanya pidana kemudian dinaikan ke penyidikan.
"Laporan masuk ke Kejari itu sekitar bulan Agustus-September," ujar dia.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecahan Seksual Mahasiswa di Solo, Modus Bermain Game Truth or Dare
Untuk saksi yang diperiksa itu, lanjut dia, dari berbagai macam struktur. Ada yang dari struktur pemkot diantaranya dinas yang membidangi keolahragaan.
"Kemudian juga dari pengurus KONI dan para pengurus cabor. Juga termasuk ada yang dari luar itu, misalnya dari perbankan dan sebagainya," jelasnya.
"Nanti masih ada penambahan saksi lagi baik orang baru yang belum pernah diperiksa sebelumnya maupun yang pernah diperiksa sebagai saksi untuk dilakukan pendalaman terhadap proses penyidikan. Belum ada penetapan tersangka," lanjut dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Kejari Solo Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Periksa 30 Saksi dan Sita Rp320 Juta
-
Bajaj Maxride Gelar Audiensi dengan Dinas Perhubungan Kota Solo dan Paparkan Manfaat Sosial
-
4 Link Spesial Saldo DANA Kaget, Peluang dapat Rp129 Ribu Hari Ini
-
Wisuda STT Warga Surakarta 2025: Lulusan Diminta Berani Berinovasi dan Berjejaring
-
Warga Solo Raya Merapat! 4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Saldo hingga Rp99 Ribu Menanti!