Budi Arista Romadhoni
Rabu, 26 November 2025 | 22:45 WIB
Sinuhun Paku Buwono (PB) XIV Purboyo mengukuhkan bebadan atau lembaga pemerintahan internal keraton versinya di di Sasana Parasdya Keraton Kasunanan Surakarta pada Rabu (26/11/2025). [Suara.com/Ari Weliatno]
Baca 10 detik
  • Pada Rabu (26/11/2025), Sinuhun PB XIV Purboyo mengukuhkan bebadan internal keraton di Sasana Parasdya.
  • Struktur kekuasaan baru ini dibatasi hanya berlaku selama lima tahun, berbeda dari periode sebelumnya.
  • Pemkot Solo membekukan dana hibah Rp 200 juta karena adanya dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta.

Alasan utamanya adalah dualisme kepemimpinan yang membuat pemkot bingung menentukan siapa pihak yang sah untuk menerima dan mempertanggungjawabkan dana tersebut.

"Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya penerima hibah harus membuat LPJ,” ujar seorang perwakilan Pemkot Solo, Budi.

Menanggapi hal ini, kubu PB XIV memilih untuk tidak terpancing. GKR Timoer pun menolak berkomentar lebih jauh mengenai persoalan dana hibah.

Baginya, fokus utama saat ini adalah memperkenalkan struktur baru di bawah kepemimpinan PB XIV kepada publik dan pemerintah.

"Untuk itu saya, mendingan anu dulu ya. Biar nanti ndak dikiranya rebutan duit," terangnya.

"Yang jelas saya hanya ingin masyarakat tahu, pemerintah tahu bahwa di sini sudah ada kelembagaan yang baru yang dipimpin PB XIV."

Kontributor : Ari Welianto

Load More