Ronald Seger Prabowo
Minggu, 02 November 2025 | 10:25 WIB
Mendiang Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi. PB XIII wafat di Rumah Sakit Indriarti, Sukoharjo, Minggu (2/11/2025) pagi. [Soloaja]
Baca 10 detik
  • Saat ini jenazah Sinuhun PB XIII masih berada di RS Indriyati untuk persiapan di bawa keraton.
  • PB XIII sempat dirawat cukup lama di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir.
  • KPA Dani Nur Adiningrat hanya menyampaikan minta doanya.

SuaraSurakarta.id - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.

Sang raja yakni Sinuhun Paku Buwono atau PB XIII Hangabehi meninggal dunia di RS Indriati Sukoharjo, Minggu (2/11/2025) pagi.

Dari informasi yang dihimpun Suara.com, PB XIII sempat dirawat cukup lama di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir.

Perjalanan Menjadi Raja Keraton Solo

Melansir berbagai sumber, setelah wafatnya Susuhunan Pakubuwana XII pada 11 Juni 2004, terjadi ketidaksepakatan di antara putra-putri Pakubuwana XII mengenai siapa yang akan menggantikan kedudukan raja.

Pada 31 Agustus 2004, salah satu putra Pakubuwana XII, KGPH. Tejowulan, dinobatkan sebagai raja oleh beberapa putra-putri Pakubuwana XII di Sasana Purnama, Badran, Kottabarat, Surakarta, yang merupakan salah satu rumah milik pengusaha BRAy Mooryati Sudibya.

Padahal, sebelumnya dalam rapat Forum Komunikasi Putra-Putri (FKPP) Pakubuwana XII yang berlangsung 10 Juli 2004, menetapkan bahwa putra tertua Pakubuwana XII, KGPH Hangabehi, yang berhak menjadi raja selanjutnya, dan memilih tanggal penobatan Hangabehi sebagai raja pada 10 September 2004.

Namun pada awal September 2004, secara tiba-tiba KGPH Tejowulan bersama para pendukungnya menyerbu dan mendobrak pintu Keraton Surakarta.

Keributan ini bahkan sempat menimbulkan beberapa orang luka-luka, termasuk para bangsawan dan abdi dalem yang saat itu berada di dalam keraton.

Baca Juga: Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif

Atas kejadian tersebut, KP Edy Wirabumi (suami GKR Wandansari) selaku ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta didampingi beberapa orang kuasa hukum bahkan melaporkan para pendukung Tejowulan ke Polresta Surakarta atas dasar perusakan cagar budaya di lingkungan keraton.

Akhirnya pada 10 September 2004, KGPH. Hangabehi tetap dinobatkan sebagai raja oleh para pendukungnya di Keraton Surakarta.

Kehadiran tiga sesepuh keraton, yaitu Brigjen Prof GPH Harya Mataram, BKPH Prabuwinata, dan GRAy Panembahan Bratadiningrat, yang merestui KGPH Hangabehi menjadi Pangeran Adipati Anom di Dalem Ageng Prabasuyasa, merupakan salah satu legitimasi bertakhtanya Hangabehi sebagai raja baru Kasunanan Surakarta.

Ketiga sesepuh keraton tersebut juga berkenan mengawal Hangabehi ketika berjalan menuju ke Bangsal Manguntur Tangkil di Kompleks Sitihinggil Lor untuk menyaksikan dan merestui penobatan Hangabehi sebagai Susuhunan Pakubuwana XIII, berikut disaksikan oleh sejumlah putra-putri dalem, para cucu Susuhunan Pakubuwana XII (wayah dalem), para bangsawan dan pejabat keraton (sentana dalem), para abdi dalem, para duta besar negara asing, utusan-utusan dari kerajaan-kerajaan di Indonesia, serta masyarakat.

Load More