- Saat ini jenazah Sinuhun PB XIII masih berada di RS Indriyati untuk persiapan di bawa keraton.
- PB XIII sempat dirawat cukup lama di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir.
- KPA Dani Nur Adiningrat hanya menyampaikan minta doanya.
SuaraSurakarta.id - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.
Sang raja yakni Sinuhun Paku Buwono atau PB XIII Hangabehi meninggal dunia di RS Indriati Sukoharjo, Minggu (2/11/2025) pagi.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, PB XIII sempat dirawat cukup lama di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir.
Perjalanan Menjadi Raja Keraton Solo
Melansir berbagai sumber, setelah wafatnya Susuhunan Pakubuwana XII pada 11 Juni 2004, terjadi ketidaksepakatan di antara putra-putri Pakubuwana XII mengenai siapa yang akan menggantikan kedudukan raja.
Pada 31 Agustus 2004, salah satu putra Pakubuwana XII, KGPH. Tejowulan, dinobatkan sebagai raja oleh beberapa putra-putri Pakubuwana XII di Sasana Purnama, Badran, Kottabarat, Surakarta, yang merupakan salah satu rumah milik pengusaha BRAy Mooryati Sudibya.
Padahal, sebelumnya dalam rapat Forum Komunikasi Putra-Putri (FKPP) Pakubuwana XII yang berlangsung 10 Juli 2004, menetapkan bahwa putra tertua Pakubuwana XII, KGPH Hangabehi, yang berhak menjadi raja selanjutnya, dan memilih tanggal penobatan Hangabehi sebagai raja pada 10 September 2004.
Namun pada awal September 2004, secara tiba-tiba KGPH Tejowulan bersama para pendukungnya menyerbu dan mendobrak pintu Keraton Surakarta.
Keributan ini bahkan sempat menimbulkan beberapa orang luka-luka, termasuk para bangsawan dan abdi dalem yang saat itu berada di dalam keraton.
Baca Juga: Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
Atas kejadian tersebut, KP Edy Wirabumi (suami GKR Wandansari) selaku ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta didampingi beberapa orang kuasa hukum bahkan melaporkan para pendukung Tejowulan ke Polresta Surakarta atas dasar perusakan cagar budaya di lingkungan keraton.
Akhirnya pada 10 September 2004, KGPH. Hangabehi tetap dinobatkan sebagai raja oleh para pendukungnya di Keraton Surakarta.
Kehadiran tiga sesepuh keraton, yaitu Brigjen Prof GPH Harya Mataram, BKPH Prabuwinata, dan GRAy Panembahan Bratadiningrat, yang merestui KGPH Hangabehi menjadi Pangeran Adipati Anom di Dalem Ageng Prabasuyasa, merupakan salah satu legitimasi bertakhtanya Hangabehi sebagai raja baru Kasunanan Surakarta.
Ketiga sesepuh keraton tersebut juga berkenan mengawal Hangabehi ketika berjalan menuju ke Bangsal Manguntur Tangkil di Kompleks Sitihinggil Lor untuk menyaksikan dan merestui penobatan Hangabehi sebagai Susuhunan Pakubuwana XIII, berikut disaksikan oleh sejumlah putra-putri dalem, para cucu Susuhunan Pakubuwana XII (wayah dalem), para bangsawan dan pejabat keraton (sentana dalem), para abdi dalem, para duta besar negara asing, utusan-utusan dari kerajaan-kerajaan di Indonesia, serta masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis