- Grup "Gay Surakarta dan Sekitarnya" muncul di Facebook.
- DPRD Kota Solo beri reaksi keras terhadap grup itu.
- Isu ini menyoroti pentingnya pengawasan konten digital.
SuaraSurakarta.id - Munculnya grup publik komunitas penyuka sejenis "Gay Surakarta dan Sekitarnya" di media sosial (medsos) Facebook (FB) mendapat reaksi keras DPRD Kota Solo.
DPRD Solo minta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mentakedown grup publik komunitas sesama jenis tersebut.
"Saya konfirmasi kontennya ternyata memang jorok-jorok, sehingga Diskominfo SP hari ini sudah meminta Komdigi untuk melakukan take down," terang Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Solo, Suharsono saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Suharsono menjelaskan untuk mentakedown itu tidak bisa langsung melainkan butuh beberapa hari. Sehingga ini menunggu proses dari komdigi.
"Take down itu memakan waktu, perlu proses 3-4 hari. Yang pasti hari ini sudah disampaikan permohonan take down untuk grup itu,” ungkapnya.
Suharsono meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk berhati-hati dalam bersikap dan mengedepankan hak asasi manusia dalam menyikapi grup komunikasi via facebook. Itu kecuali grup terkait terindikasi melakukan hal-hal yang tidak layak atau melanggar berbagai ketentuan dan aturan dalam penggunaan media sosial.
“Tadi kan saya bilang kalau kontennya mengganggu ketertiban dan mencemarkan nama baik itu bisa di-tag down. Ternyata setelah dicek memang kontennya jorok-jorok,” papar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Solo, Purwanto mengatakan sudah menyampaikan hal tersebut ke Komdigi. Karena memang yang punya kewenangan untuk take down itu Komdigi.
"Sudah kita sampaikan ke komdigi. Karena memang yang punya kewenangan itu sana," katanya.
Baca Juga: Warga Mojosongo Temukan Granat saat Pilah Tumpukan Rongsok
Purwanti menjelaskan bahwa grub itu memang harus di take down. Karena memang sangat meresahkan dan bukan untuk publik.
"Itu dari sisi norma susila menampilkan kalimat-kalimat yang vulgar. Itu grub bukan untuk publik," sambung dia.
Untuk proses take down, lanjut dia, biasanya butuh waktu 2-3 hari. Biasanya tidak dijawab dulu pengajuannya tetapi langsung akan hilang akun-nya.
Terpisah Polresta Solo belum bisa berbicara banyak mengenai masalah ini. Pihaknya akan mendalami kasus yang viral di medsos ini.
"Mohon waktu kami dalami nggih," tandas Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.
Seperti diketahui munculnya komunitas penyuka sejenis menjadi viral medsos. Bahkan anggota grub tersebut sudah mencapai 14 ribu orang.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Viral Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya', Dewan dan Pemkot: Takedown!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Penggelapan Rp 10 Miliar, Bank Jateng Tarik Napas Lega
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Medsos, Anggota Hampir 14 Ribu Orang
-
Sambut Era Digital, UKM di Karanganyar Dapat Pembekalan Aplikasi 'ADIK MANJA'
-
Alasan KAI Purwokerto Terus Memutar Lagu 'Di Tepinya Sungai Serayu'