Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 September 2025 | 14:32 WIB
Presiden ke-7 Jokowi usai menjalankan salat jumat di kediamannya, pada Jumat (19/9/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Wapres Gibran absen saat reshuffle kabinet Prabowo karena kunjungan kerja ke Papua Nugini.
  • Jokowi langsung angkat bicara, memberikan penjelasan atas ketidakhadiran putra sulungnya tersebut.
  • Jokowi tegaskan reshuffle adalah hak prerogatif presiden, menepis potensi spekulasi politik.

SuaraSurakarta.id - Ketidakhadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle kabinet jilid ketiga di Istana Negara, Rabu (17/9/2025), sempat menimbulkan tanda tanya di panggung politik nasional. Namun, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) langsung turun tangan memberikan penjelasan.

Jokowi secara sigap memagari potensi spekulasi liar terkait absennya sang putra sulung dalam salah satu momen penting pemerintahan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa Gibran memang sedang menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri.

"Wapres kemarin kan baru kunjungan ke Papua Nugini," terangnya saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (19/9/2025).

Penjelasan ini senada dengan keterangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyebut Gibran sedang bertugas di luar kota saat pelantikan menteri dan wakil menteri baru berlangsung.

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah penekanan Jokowi pada aspek konstitusional di balik perombakan kabinet. Ia menegaskan bahwa reshuffle adalah wewenang mutlak seorang presiden, seolah ingin mengirim pesan bahwa tidak ada pihak manapun, termasuk wakil presiden, yang bisa mengintervensi keputusan tersebut.

Pernyataan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memadamkan isu keretakan atau ketidakharmonisan di internal pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Dan yang namanya reshuffle itu adalah kewenangan penuh presiden, hak preogratif presiden. Itu menurut konstitusi mereka," jelas Jokowi dengan nada tegas.

Dengan menggarisbawahi hak prerogatif, Jokowi seolah menegaskan bahwa kehadiran atau ketidakhadiran Gibran tidak memengaruhi substansi dari keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo. Ini adalah penegasan kekuasaan presiden yang diatur dalam konstitusi.

Seperti diketahui, momen pelantikan menteri dan wakil menteri pada Rabu lalu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan para menteri Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?

Absennya Gibran menjadi pemandangan yang tidak biasa, mengingat posisi wakil presiden yang lazimnya selalu mendampingi presiden dalam acara kenegaraan sepenting reshuffle.

Intervensi langsung dari Jokowi ini menunjukkan perannya yang masih sangat sentral dalam menjaga stabilitas politik dan narasi pemerintahan saat ini, terutama yang menyangkut posisi Gibran sebagai orang nomor dua di republik.

Kontributor : Ari Welianto

Load More