Ronald Seger Prabowo
Rabu, 17 September 2025 | 15:09 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Supriyanto didampingi Kasi Intel Kejari Solo Widhiarso Nugroho saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto)

Untuk tiga terdakwa saat ini, lanjut dia, dilakukan penahanan jenis penahanan rumah tahanan negara di Lapas Semarang.

"Untuk tiga terdakwa di tahan di rumah tahanan negara di lapas di Semarang," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More