"Kalau aturannya tidak mengatur tentang itu, ya berati tidak ada kita tegakan aturan seperti itu. Kita lihatnya kalau sudah ada perdebatan pandangan, perbedaan pendapat kalau itu bicara soal ini bisa dikenai sanksi atau tidak, kita harus lihat aturannya," jelas dia.
Orang berbeda pendapat itu boleh saja, tapi kalau mulai penegakan hukum. Maka harus cari dasar hukumnya di mana, dilarang karena apa.
"Jadi kalau kita bicara soal one piece dianalisis dari perspektif hukum tata negara, itu merupakan representasi simbolik dari perlawanan terhadap kekuasaan absolut. Kalau kita bicara secara hukum tata negara, penggunaan simbolik oleh masyarakat selama tidak melanggar norma hukum positif, itu dilindungi oleh konstitusi sebagai bagian dari ekspresi demokrasi," tandasnya.
"Tapi kalau sudah melanggar norma hukum positif, maka penegakannya sesuai dengan sanksi yang ditetapkan oleh hukum. Jadi harus dilihat kenapa diturunkan dan dihapus, kalau itu saat mengibarkan sambil merobek atau merusak bendera merah putih, maka itu ada norma hukum yang dilanggar," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang