"Kalau aturannya tidak mengatur tentang itu, ya berati tidak ada kita tegakan aturan seperti itu. Kita lihatnya kalau sudah ada perdebatan pandangan, perbedaan pendapat kalau itu bicara soal ini bisa dikenai sanksi atau tidak, kita harus lihat aturannya," jelas dia.
Orang berbeda pendapat itu boleh saja, tapi kalau mulai penegakan hukum. Maka harus cari dasar hukumnya di mana, dilarang karena apa.
"Jadi kalau kita bicara soal one piece dianalisis dari perspektif hukum tata negara, itu merupakan representasi simbolik dari perlawanan terhadap kekuasaan absolut. Kalau kita bicara secara hukum tata negara, penggunaan simbolik oleh masyarakat selama tidak melanggar norma hukum positif, itu dilindungi oleh konstitusi sebagai bagian dari ekspresi demokrasi," tandasnya.
"Tapi kalau sudah melanggar norma hukum positif, maka penegakannya sesuai dengan sanksi yang ditetapkan oleh hukum. Jadi harus dilihat kenapa diturunkan dan dihapus, kalau itu saat mengibarkan sambil merobek atau merusak bendera merah putih, maka itu ada norma hukum yang dilanggar," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama