"(Alasan mereka apa) Favorit. Itu di SMP, tugasku memang SMP negeri. Apalagi sesuai dengan pak gubernur, SMA juga beliau no jastip," katanya.
Wali kota menambahkan saat tengah dipersiapkan untuk membangun SMA di daerah Laweyan. Karena di sana belum ada SMA negeri.
"Kami sedang negosiasi untuk gimana caranya, kita sediakan lahan untuk provinsi untuk membuat SMA yang ada di Laweyan," tandas dia.
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Ini adalah sistem seleksi yang digunakan di Indonesia untuk penerimaan siswa baru ke jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Baca Juga: Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota
PPDB bertujuan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan, serta mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
PPDB adalah sistem seleksi yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak diterima di sekolah-sekolah negeri.
PPDB berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. PPDB bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan, menjamin keadilan, dan mencegah diskriminasi dalam penerimaan siswa.
Pendaftaran PPDB bisa dilakukan secara online maupun offline, tergantung kebijakan sekolah atau daerah masing-masing.
PPDB biasanya memiliki beberapa jalur penerimaan, seperti jalur zonasi (berdasarkan wilayah), jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Baca Juga: Hasil Lab Ayam Goreng Widuran Layak Makan, Wali Kota: Boleh Buka Tapi....
Jalur zonasi dalam PPDB mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju.
PPDB online adalah sistem pendaftaran yang dilakukan melalui platform online yang disediakan oleh sekolah atau dinas pendidikan.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jokowi Blak-blakan Usai Batal Maju Calon Ketua Umum PSI
-
Dikabarkan Sakit, Jokowi Justru Ajak Cucu Plesiran ke Luar Kota
-
Calo Merajalela di Solo? Wali Kota Pasang Badan: 'No Jastip' untuk PPDB SMP Favorit
-
Yeri Hendriyanto: Dari Dua Roda ke Empat, Semangat Juang Mitra Gojek yang Kini Berbuah Manis
-
Polresta Solo Terus Dalami Kasus ASN Cabul, Pelaku Masih Berstatus Saksi