SuaraSurakarta.id - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI telah sampai di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Presiden ke-7 Jokowi kembali angkat bicara mengenai pemakzulan putra sulungnya.
Jokowi menyebut kalau Indonesia itu merupakan negara yang besar dan punya sistem ketatanegaraan.
"Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," terangnya saat ditemui, Jumat (6/6/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa itu adalah dinamika demokrasi di negara Indonesia kalau ada yang menyurati seperti itu.
Baginya, usulan tersebut tidak masalah dan biasa-biasa saja dalam dinamika demokrasi Indonesia.
"Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja, biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu, biasa saja," papar dia.
Ketika ditanya apakah tidak sakit hati, Jokowi memberikan jawaban bijak.
"(Nggak sakit hati pak) Biasa saja," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat Tolak Tegas Permohonan Intervensi dari Alumni SMA 6 Solo
Jokowi juga menjelaskan jika Pilpres 2024 lalu satu paket dengan wakil presiden.
Bukan sendiri-sendiri seperti di Filipina yang pemilihan presidennya sendiri.
"Di kita (Indonesia) itu satu paket. Yang memang mekanismenya seperti itu, jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita itu memiliki mekanisme yang harus diikuti, Bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya, korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat itu baru," jelas dia.
Seperti itu Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengakui jika pihaknya sudah menerima surat permintaan pertimbangan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI yang ajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Iya benar kami sudah terima surat tersebut," kata Indra kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya