Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:26 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya, Jumat (6/6/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Ia mengatakan, bahkah surat tersebut sudah pihaknya serahkan juga kepada pimpinan DPR RI.

"Dan sudah kami teruskan ke pimpinan," katanya.

Lebih lanjut, soal tindak lanjutnya mengenai surat tersebut akan tergantung bagaimana pimpinan DPR RI menyikapinya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, mengaku dirinya belum menerima surat yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.

"Saya belum terima," katanya kepada Suara.com.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.

Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.

Dalam surat dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).

Baca Juga: Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat Tolak Tegas Permohonan Intervensi dari Alumni SMA 6 Solo

Adanya hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Suara.com. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) kemarin.

Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo kepada Suara.com.

Kontributor : Ari Welianto

Load More