"Komitmen Satgas Polda Jawa Tengah untuk terus-menerus melakukan penindakan terhadap premanisme," katanya.
Ia menegaskan penindakan tidak hanya terhadap pelaku kejahatan perorangan, namun juga yang dilakukan kelompok tertentu.
Oleh karena itu, Wakapolda mengharapkan peran aktif masyarakat dalam upaya melakukan penindakan tegas terhadap premanisme.
Ia mengatakan masih ada kemungkinan wilayah yang belum terjangkau oleh kepolisian sehingga dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan informasi.
"Sejak kecil harus segera dihilangkan, jangan sampai menjadi ancaman besar," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengingatkan jajarannya soal masih ada anggota Polri yang berperilaku katrok atau menjadi 'preman pengkolan' dengan merasa paling hebat di wilayahnya.
"Jangan ada lagi yang menjadi ‘preman pengkolan’, semua harus bisa belajar berubah agar bisa melayani masyarakat dengan baik," kata Irjen Ribut saat meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batang.
Menurut dia, polisi adalah pelayan masyarakat sehingga jangan merasa diri semuanya di atas masyarakat.
"Oleh karena itu, saya berpesan dengan berdirinya Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bagus dan fasilitas yang lengkap ini maka jangan kecewakan semua yang telah membantu membangun SPKT dengan hal-hal yang kontraproduktif," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polda Jateng Optimalkan Pengaturan Lalu Lintas
Ia mengatakan pembenahan SPKT ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jateng, khususnya dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Pembenahan ini juga merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi di tubuh Polri yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat.
"Namun demikian, kami minta pembenahan tidak hanya pada fisik bangunan saja melainkan juga pada aspek sikap dan budaya pelayanan pada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Respon FX Rudy Soal Amnesti Hasto Kristiyanto: Hak Preogratif Presiden dan Sesuai Konstitusi
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Setelah Wali Kota Solo, Giliran Bupati Sragen Bela Warga Soal Gambar One Piece
-
LPK Hiro-LPK Kamisro Cetak Sejarah, Berangkatkan Driver Bus Profesional ke Jepang
-
Mural One Piece Bikin Geger Solo, Ada yang Dihapus, Ada yang Bertahan