Dalam aturannya, lanjut dia, sudah sangat jelas. Perusahaan dilarang untuk menahan ijazah para karyawannya.
"Dilarang (perusahaan menahan ijazah karyawan). Cukup misalnya tidak punya prestasi kerja ya cukup SP 1 atau SP 2. Kalau persyaratan melamar kerja itu bebas, kan cuma untuk mengecek keaslian bahwa memang benar yang bersangkutan kerja dan lain-lain. Tapi nggak boleh itu sebagai jaminan ditahan, nggak boleh," tandas dia.
Respati Ardi, menegaskan pelarangan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawannya.
Ia menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang masih nekat melakukan praktik tersebut.
Ia tidak ingin insiden serupa dengan yang sempat viral di Surabaya kembali terjadi di Kota Bengawan.
“Melihat contoh di Surabaya waktu Wakil Wali Kota Cak Armuji viral karena menangani kasus penahanan ijazah, itu menjadi pengingat bagi kami. Di Solo, perusahaan yang masih menahan ijazah akan kami tindak tegas,” ujar Respati.
Ia menegaskan, larangan penahanan ijazah sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Dalam aturan tersebut, perusahaan dilarang keras menahan dokumen pribadi milik karyawan sebagai bentuk jaminan kerja.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!