Dalam aturannya, lanjut dia, sudah sangat jelas. Perusahaan dilarang untuk menahan ijazah para karyawannya.
"Dilarang (perusahaan menahan ijazah karyawan). Cukup misalnya tidak punya prestasi kerja ya cukup SP 1 atau SP 2. Kalau persyaratan melamar kerja itu bebas, kan cuma untuk mengecek keaslian bahwa memang benar yang bersangkutan kerja dan lain-lain. Tapi nggak boleh itu sebagai jaminan ditahan, nggak boleh," tandas dia.
Respati Ardi, menegaskan pelarangan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawannya.
Ia menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang masih nekat melakukan praktik tersebut.
Ia tidak ingin insiden serupa dengan yang sempat viral di Surabaya kembali terjadi di Kota Bengawan.
“Melihat contoh di Surabaya waktu Wakil Wali Kota Cak Armuji viral karena menangani kasus penahanan ijazah, itu menjadi pengingat bagi kami. Di Solo, perusahaan yang masih menahan ijazah akan kami tindak tegas,” ujar Respati.
Ia menegaskan, larangan penahanan ijazah sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Dalam aturan tersebut, perusahaan dilarang keras menahan dokumen pribadi milik karyawan sebagai bentuk jaminan kerja.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim