Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 12 Mei 2025 | 15:39 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi usai bertemu Presiden ke-7 Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

Respati menegaskan akan mengambil ijazah-ijazah yang ditahan. Karena itu sudah ada aturan yang harus ditegakan.

"Langsung kita ambil. Karena sudah ada peraturannya yang kita harus tegakan itu," kata dia.

Menurutnya penahanan ijazah karyawan itu dibeda-beda tempat kerja atau perusahaan.

Respati mengaku belum mengetahui alasan perusahaan menahan ijazah karyawan, karena memang belum ketemu.

Baca Juga: Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya

"Beda-beda perusahaan. Lokasi di mana nanti kita cek. Rabu nanti langsung kita tindaklanjuti, karena hari ini tanggal merah jadi saya nggak enak. Alasannya apa belum tahu, saya belum ketemu sama pengusahanya," ungkapnya.

Dalam aturannya, lanjut dia, sudah sangat jelas. Perusahaan dilarang untuk menahan ijazah para karyawannya.

"Dilarang (perusahaan menahan ijazah karyawan). Cukup misalnya tidak punya prestasi kerja ya cukup SP 1 atau SP 2. Kalau persyaratan melamar kerja itu bebas, kan cuma untuk mengecek keaslian bahwa memang benar yang bersangkutan kerja dan lain-lain. Tapi nggak boleh itu sebagai jaminan ditahan, nggak boleh," tandas dia.

Respati Ardi, menegaskan pelarangan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawannya.

Ia menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang masih nekat melakukan praktik tersebut.

Baca Juga: Sosialisasi di Loji Gandrung, HIPMI Solo Bantu Percepatan Dapur Makan Bergizi Gratis

Ia tidak ingin insiden serupa dengan yang sempat viral di Surabaya kembali terjadi di Kota Bengawan.

Load More