SuaraSurakarta.id - Muncul adanya dugaan penahan ijazah oleh salah satu restoran di Kota Solo terhadap bekas pegawainya.
Adanya dugaan penahanan ijazah bahkan masuk dalam Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) milik Pemkot Solo pada awal Mei 2025 kemarin.
Dalam ULAS tersebut, pengunggah melaporkan apa yang alaminya kepada Wali Kota Solo Respati Ardi soal penahanan ijazah di bekas tempat kerjanya.
"Laporan Mas Wali: Selamat Malam, saya Friska warga asli Solo, sebelumnya saya mau bercerita kalau sejak 27 April 2025 saya mulai bekerja di Solo's Bistro dengan jaminan kontrak kerja 1 tahun menahan ijazah asli saya, tapi baru berjalan 2 Minggu ternyata saya tidak betah bekerja di situ karena toxic lalu saya mau menyampaikan baik-baik ke head kitchennya kalau saya mau resign tapi di temuin tidak mau dan saya dipersulit," tulis pengunggah.
"Saya hanya berulang ulang di suruh baca surat kontrak kerjanya, ya saya mengakui memang saja sudah menandatangani surat kontrak kerjanya tapi saya sudah bernegosiasi untuk mengembalikan ijazah saya tetapi pihak sana tidak bersedia menanggapi saya, padahal saya bekerja di situ sebentar baru 2 Minggu, Eman ijazah asli saya bagaimana ya, terima kasih," lanjut pengunggah.
Wali Kota Solo Respati Ardi pun langsung menanggapi adanya dugaan penahan ijazah di salah satu resto di Kota Solo.
"Ijazah tak jupuke kabeh habis ini ya," terangnya ditemui usai bertemu Jokowi, Senin (12/5/2025).
Respati mengaku ada sejumlah aduan yang masuk di ULAS soal ketenagakerjaan. Bahkan kebanyakan soal penahan ijazah.
"Hari ini barusan banget tadi saya buka di ULAS laporan dari bu kominfo, ada terkait aduan. Ada 26 aduan, mayoritas (ijazah ditahan) tapi terkait ketenagakerjaan intinya," kata dia.
Baca Juga: Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
"Jadi ada 26 aduan hari ini terkait pengambilan ijazah dan penahanan ijazah karyawan," lanjutnya.
Respati menegaskan akan mengambil ijazah-ijazah yang ditahan. Karena itu sudah ada aturan yang harus ditegakan.
"Langsung kita ambil. Karena sudah ada peraturannya yang kita harus tegakan itu," kata dia.
Menurutnya penahanan ijazah karyawan itu dibeda-beda tempat kerja atau perusahaan.
Respati mengaku belum mengetahui alasan perusahaan menahan ijazah karyawan, karena memang belum ketemu.
"Beda-beda perusahaan. Lokasi di mana nanti kita cek. Rabu nanti langsung kita tindaklanjuti, karena hari ini tanggal merah jadi saya nggak enak. Alasannya apa belum tahu, saya belum ketemu sama pengusahanya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo
-
7 Sewa Mobil Murah di Solo untuk Liburan 2025, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Duh! Libur Nataru Museum Keraton Solo Masih Digembok
-
10 Tempat Wisata Wonogiri yang Lagi Viral untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
7 Angkringan Legendaris di Solo: Murah, Kenyang, dan Penuh Kenangan!