SuaraSurakarta.id - Muncul adanya dugaan penahan ijazah oleh salah satu restoran di Kota Solo terhadap bekas pegawainya.
Adanya dugaan penahanan ijazah bahkan masuk dalam Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) milik Pemkot Solo pada awal Mei 2025 kemarin.
Dalam ULAS tersebut, pengunggah melaporkan apa yang alaminya kepada Wali Kota Solo Respati Ardi soal penahanan ijazah di bekas tempat kerjanya.
"Laporan Mas Wali: Selamat Malam, saya Friska warga asli Solo, sebelumnya saya mau bercerita kalau sejak 27 April 2025 saya mulai bekerja di Solo's Bistro dengan jaminan kontrak kerja 1 tahun menahan ijazah asli saya, tapi baru berjalan 2 Minggu ternyata saya tidak betah bekerja di situ karena toxic lalu saya mau menyampaikan baik-baik ke head kitchennya kalau saya mau resign tapi di temuin tidak mau dan saya dipersulit," tulis pengunggah.
"Saya hanya berulang ulang di suruh baca surat kontrak kerjanya, ya saya mengakui memang saja sudah menandatangani surat kontrak kerjanya tapi saya sudah bernegosiasi untuk mengembalikan ijazah saya tetapi pihak sana tidak bersedia menanggapi saya, padahal saya bekerja di situ sebentar baru 2 Minggu, Eman ijazah asli saya bagaimana ya, terima kasih," lanjut pengunggah.
Wali Kota Solo Respati Ardi pun langsung menanggapi adanya dugaan penahan ijazah di salah satu resto di Kota Solo.
"Ijazah tak jupuke kabeh habis ini ya," terangnya ditemui usai bertemu Jokowi, Senin (12/5/2025).
Respati mengaku ada sejumlah aduan yang masuk di ULAS soal ketenagakerjaan. Bahkan kebanyakan soal penahan ijazah.
"Hari ini barusan banget tadi saya buka di ULAS laporan dari bu kominfo, ada terkait aduan. Ada 26 aduan, mayoritas (ijazah ditahan) tapi terkait ketenagakerjaan intinya," kata dia.
Baca Juga: Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
"Jadi ada 26 aduan hari ini terkait pengambilan ijazah dan penahanan ijazah karyawan," lanjutnya.
Respati menegaskan akan mengambil ijazah-ijazah yang ditahan. Karena itu sudah ada aturan yang harus ditegakan.
"Langsung kita ambil. Karena sudah ada peraturannya yang kita harus tegakan itu," kata dia.
Menurutnya penahanan ijazah karyawan itu dibeda-beda tempat kerja atau perusahaan.
Respati mengaku belum mengetahui alasan perusahaan menahan ijazah karyawan, karena memang belum ketemu.
"Beda-beda perusahaan. Lokasi di mana nanti kita cek. Rabu nanti langsung kita tindaklanjuti, karena hari ini tanggal merah jadi saya nggak enak. Alasannya apa belum tahu, saya belum ketemu sama pengusahanya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
4 Link Siap Diklaim, Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Ngopi Bisa Sambil Cuan