SuaraSurakarta.id - Muncul adanya dugaan penahan ijazah oleh salah satu restoran di Kota Solo terhadap bekas pegawainya.
Adanya dugaan penahanan ijazah bahkan masuk dalam Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) milik Pemkot Solo pada awal Mei 2025 kemarin.
Dalam ULAS tersebut, pengunggah melaporkan apa yang alaminya kepada Wali Kota Solo Respati Ardi soal penahanan ijazah di bekas tempat kerjanya.
"Laporan Mas Wali: Selamat Malam, saya Friska warga asli Solo, sebelumnya saya mau bercerita kalau sejak 27 April 2025 saya mulai bekerja di Solo's Bistro dengan jaminan kontrak kerja 1 tahun menahan ijazah asli saya, tapi baru berjalan 2 Minggu ternyata saya tidak betah bekerja di situ karena toxic lalu saya mau menyampaikan baik-baik ke head kitchennya kalau saya mau resign tapi di temuin tidak mau dan saya dipersulit," tulis pengunggah.
"Saya hanya berulang ulang di suruh baca surat kontrak kerjanya, ya saya mengakui memang saja sudah menandatangani surat kontrak kerjanya tapi saya sudah bernegosiasi untuk mengembalikan ijazah saya tetapi pihak sana tidak bersedia menanggapi saya, padahal saya bekerja di situ sebentar baru 2 Minggu, Eman ijazah asli saya bagaimana ya, terima kasih," lanjut pengunggah.
Wali Kota Solo Respati Ardi pun langsung menanggapi adanya dugaan penahan ijazah di salah satu resto di Kota Solo.
"Ijazah tak jupuke kabeh habis ini ya," terangnya ditemui usai bertemu Jokowi, Senin (12/5/2025).
Respati mengaku ada sejumlah aduan yang masuk di ULAS soal ketenagakerjaan. Bahkan kebanyakan soal penahan ijazah.
"Hari ini barusan banget tadi saya buka di ULAS laporan dari bu kominfo, ada terkait aduan. Ada 26 aduan, mayoritas (ijazah ditahan) tapi terkait ketenagakerjaan intinya," kata dia.
Baca Juga: Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
"Jadi ada 26 aduan hari ini terkait pengambilan ijazah dan penahanan ijazah karyawan," lanjutnya.
Respati menegaskan akan mengambil ijazah-ijazah yang ditahan. Karena itu sudah ada aturan yang harus ditegakan.
"Langsung kita ambil. Karena sudah ada peraturannya yang kita harus tegakan itu," kata dia.
Menurutnya penahanan ijazah karyawan itu dibeda-beda tempat kerja atau perusahaan.
Respati mengaku belum mengetahui alasan perusahaan menahan ijazah karyawan, karena memang belum ketemu.
"Beda-beda perusahaan. Lokasi di mana nanti kita cek. Rabu nanti langsung kita tindaklanjuti, karena hari ini tanggal merah jadi saya nggak enak. Alasannya apa belum tahu, saya belum ketemu sama pengusahanya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!