Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Mei 2025 | 23:36 WIB
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo (kanan) memimpin langsung operasi pekat. [Dok Humas Polresta Solo]

Kasatresnarkoba menambahkan, barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari 2 paket sabu seberat 0,76 gram, satu handphone dan satu sepeda motor. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Load More