Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Mei 2025 | 14:37 WIB
Pelaku Wibi (kaus putih) saat diamankan di ruang tahanan Mapolres Sragen, Kamis (17/04/2025). [Foto: Suarabaru.id/Anind]

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sindikat ini tidak hanya beraksi di Sukodono, tetapi juga di Sumberlawang, Gondang (Sragen), dan bahkan Ngawi (Jawa Timur).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berbagai barang antik seperti lampu tidur, gitar, gendang, mesin jahit, peralatan makan, radio, vas bunga, dan patung mini, empat unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci letter T dan linggis.

Load More