SuaraSurakarta.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Jebres, Solo.
Aksi pencurian itu terjadi, Jumat (18/4/2025) silam dengan korban bernama Noviana Eka Putri (21) warga Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta.
Pelaku berinisial M (42) berhasil ditangkap oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Irham Rhozan Al Fiqri di rumahnya, Kamis (1/5/2025) sore.
"Pelaku sehari-hari berkerja sebagai pengemudi ojek online. Dia mengakui perbuatan pencurian tersebut saat kami tangkap," kata Irham mewakili Kasatreskrim AKP Prasetyo Wibowo.
Barang bukti yakni speeda motor jenis Honda Scoopy milik korban juga berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Solo.
Berikut ini lima fakta ungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut yang dirangkum Suara.com:
1. Modus Operandi
Dari informasi yang dihimpun, modus pelaku dengan berkeliling sejumlah tempat untuk mencari korban yakni sepeda motor yang terpakir.
Motor itu terparkir dalam keadaan kunci masih terpasang, sehingga menjadi sasaran empuk pelaku untuk melancarkan aksi.
Baca Juga: Sambernyawa Weekend Fest 3: Persis Solo Orbitkan Bibit Unggul Free Fire
Pelaku yang saat itu bermoduskan pengemudi ojol sedang berapa di lokasi dan ia mengetahui ada sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan kunci masih terpasang di sepeda motor tersebut.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut untuk disembunyikan di suatu tempat.
Karena melihat kesempatan itu, pelaku M tersebut gelap mata dan mencuri sepeda motor yang dianggapnya jadi sasaran empuk.
Sementara, sepeda motornya sendiri yang digunakan untuk ojol ditinggal di lokasi. Setelah pelaku berhasil menyembunyikan sepeda motor curian tersebut, ia kembali ke lokasi mengambil motornya sendiri.
2. Korban Tersadar Kunci Motor Tertinggal
Korban yang diketahui hendak membeli kopi di warung kopi tersebut tersadar bahwa kunci sepeda motornya tertinggal.
Dirinya pun kembali ke parkiran, namun saat itulah sepeda motornya telah tiada di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Polda Jateng Sita Ribuan Sandal dan Tas Bermerek Eiger Palsu di Solo
-
Gerindra Solo Tegaskan Tolak Budi Arie Bergabung, Ini Alasannya
-
Kubu Jokowi Ajukan Eksepsi Gugatan Citizen Lawsuit Alumnus UGM
-
Kisah Waste Station untuk Perkuat Ekosistem Pengumpulan dan Daur Ulang Sampah di Solo
-
Residivis Asal Solo Kembali Ditangkap, Curi Dua Laptop di Kos Kartasura