SuaraSurakarta.id - Aksi pencurian burung beserta sangkarnya di wilayah Banyuagung, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta berhasil digagalkan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo.
Pelaku, berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, Solo, diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat Tim Sparta tengah melakukan patroli rutin.
Mereka menerima informasi dari personel Sat Samapta yang bernama pBripda Yoan Fairus, mengenai diamankannya seseorang yang diduga mencuri burung di wilayah Banyuagung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria dikerumuni warga dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku baru saja mencuri burung Cucak Ijo milik warga setempat HB (52), warga Banyuanyar, Banjarsari.
"Aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah satu kerabat korban yang langsung berteriak, memicu pengejaran terhadap pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kamis (17/4/2025).
Pelarian pelaku berhasil digagalkan oleh Bripda Yoan Fairus yang secara sigap menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku, membuat pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh warga yang turut mengejar," ungkapnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:1 buah sangkar burung, 1 unit sepeda motor Yamaha M3, 2 buah kunci L, 3 obeng, 3 cutter, 2 tas, 1 jaket hoodie, 1 celana jeans, 1 kabel charger dan 3 spidol," urai Kompol Arfian.
Baca Juga: Dua Wanita Diamankan Tim Sparta, Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Seminar E-Commerce
Kasat Samapta menambahkan Akibat dari amukan massa, pelaku mengalami luka robek pada bagian kening dan mimisan. Kerugian korban ditaksir satu ekor burung Cucak Ijo beserta sangkarnya.
"Saat ini, pelaku dan korban telah dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
"Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak kriminal kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri," imbau Kasat Samapta.
Sebelumnya, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda inisial ES (27) setelah kepergok mencuri tabung gas elpiji tiga 3 kilogram.
Pelaku diamankan usai beraksi di Kampung Purworejo, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Minggu (9/3/2025) sekira pukul 18.10 WIB
Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan