SuaraSurakarta.id - Aksi pencurian burung beserta sangkarnya di wilayah Banyuagung, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta berhasil digagalkan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo.
Pelaku, berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, Solo, diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat Tim Sparta tengah melakukan patroli rutin.
Mereka menerima informasi dari personel Sat Samapta yang bernama pBripda Yoan Fairus, mengenai diamankannya seseorang yang diduga mencuri burung di wilayah Banyuagung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria dikerumuni warga dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku baru saja mencuri burung Cucak Ijo milik warga setempat HB (52), warga Banyuanyar, Banjarsari.
"Aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah satu kerabat korban yang langsung berteriak, memicu pengejaran terhadap pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kamis (17/4/2025).
Pelarian pelaku berhasil digagalkan oleh Bripda Yoan Fairus yang secara sigap menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku, membuat pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh warga yang turut mengejar," ungkapnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:1 buah sangkar burung, 1 unit sepeda motor Yamaha M3, 2 buah kunci L, 3 obeng, 3 cutter, 2 tas, 1 jaket hoodie, 1 celana jeans, 1 kabel charger dan 3 spidol," urai Kompol Arfian.
Baca Juga: Dua Wanita Diamankan Tim Sparta, Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Seminar E-Commerce
Kasat Samapta menambahkan Akibat dari amukan massa, pelaku mengalami luka robek pada bagian kening dan mimisan. Kerugian korban ditaksir satu ekor burung Cucak Ijo beserta sangkarnya.
"Saat ini, pelaku dan korban telah dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
"Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak kriminal kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri," imbau Kasat Samapta.
Sebelumnya, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda inisial ES (27) setelah kepergok mencuri tabung gas elpiji tiga 3 kilogram.
Pelaku diamankan usai beraksi di Kampung Purworejo, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Minggu (9/3/2025) sekira pukul 18.10 WIB
Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar