Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 April 2025 | 12:29 WIB
Puluhan masa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Pihaknya pun akan mengambil langkah selanjutnya, yakni berkaitan soal keterbukaan informasi publik. Jokowi merupakan pejabat publik, mantan presiden RI dan sekarang dewan pengarah Danantara.

"Jadi itu tidak bisa lepas dari Pak Jokowi. Kita berhak meminta untuk dibuka oleh bukan pengadilan dalam pengertian pengadilan umum tapi oleh komisi informasi publik. Ini tidak hanya Jokowi tapi juga UGM untuk diminta terbuka," jelas dia.

Rizal menambahkan bahwa TPUA sudah melaporkan ke Bareskrim tentang dugaan itu dan sudah banyak bukti-bukti yang disampaikan.

Kalaupun nanti tidak ada temuan, temuan baru berkaitan keraguan tentang keaslian ijazah dan skripsinya. Maka akan terus dimasukan ke Bareskrim sebagai bukti hukum.

Baca Juga: TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan

"Jadi kita gugat keterbukaan informasi publik. Yang kita butuhkan itu dibuka dan dikeluarkan saja ke masyarakat soal ijazah aslinya," tandasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi gugatan ijazag palsu. Termasuk yang diajukan tim TIPU UGM.

Kontributor : Ari Welianto

Load More