Beberapa poin tuntutan tersebut antara lain : menyatakan para tergugat telah melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi janji untuk memproduksi mobil Esemka secara massal.
Lalu, menyatakan perbuatan wanprestasi tersebut menimbulkan kerugian bagi penggugat senilai perkiraan harga dua unit mobil Esemka Bima, yaitu minimal Rp 300 juta.
"Menghukum para tergugat untuk membayar kerugian tersebut kepada penggugat. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas aset PT Solo Manufaktur Kreasi dan serta menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara," tegasnya.
"Namun bila Majelis berpendapat lain, dengan ini Para Penggugat mohonkan untuk putusan yang seadil–adilnya,” pungkas Arif.
Tentu tak sedikit dari kalian yang tak asing dengan nama Esemka. Yups, sebuah pabrikan otomotif nasional yang sempat viral beberapa waktu lalu kembali bikin heboh setelah akun Instagram bmedia.kreatif memposting kondisi terkini.
"Inilah pabrik Esemka yang pernah diresmikan Presiden Jokowi pada September 2019. Lokasi pabrik berada di desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah," bunyi keterangan video.
Kondisi pabrik mobil Esemka terlihat cukup sepi, seperti tak ada aktivitas. Namun nama Esemka pernah menjadi harapan bagi publik Tanah Air.
Berawal dari sebuah bengkel sederhana di SMK Surakarta, siapa sangka proyek pendidikan ini akan bertransformasi menjadi simbol ambisi otomotif nasional.
Nama "Esemka" yang begitu sederhana - diambil dari singkatan "SMK" - kelak akan menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa