"Kita rapat dengan bupati/walikota, Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, Jasa Raharja, untuk mengambil review agar kita lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya," tegas mantan Kapolda Jateng tersebut.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025
Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Jawa Tengah, berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
1. KTP Asli dan Fotokopi Pemilik Kendaraan (Jika BPKB atas nama orang lain, maka diperlukan surat kuasa bermaterai.)
2. STNK Asli dan Fotokopi
3. BPKB Asli dan Fotokopi
4. Kendaraan Tidak dalam Status Blokir
5.Datang ke Samsat Sesuai Wilayah Domisili STNK
6. Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap agar proses pemutihan berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca Juga: Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Cara Daftar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Berikut langkah-langkah untuk mengikuti program ini:
1. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat
Datangi Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar. Bisa juga melalui layanan Samsat Keliling atau Samsat Siaga.
2. Ambil Nomor Antrian
Serahkan dokumen yang telah disiapkan ke loket pendaftaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi