"Rekayasa lalu lintas ini diharapkan bisa mengurai kepadatan arus balik di wilayah Jawa Tengah," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat memberlakukan sistem lawan arus atau "contra flow" di ruas Tol Semarang-Batang pada Jumat sore.
Sistem lawan arah yang dimulai dari KM 390 hingga 385 di wilayah Kabupaten Batang tersebut dilakukan karena peningkatan kepadatan arus di ruas tol Trans Jawa ini yang menuju wilayah barat.
Sementara berdasarkan data Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, bahwa jumlah kendaraan yang melintas masuk dari arah timur ke barat sejak pukul 06.00 hingga 17.00 WIB tercatat mencapai 33.273 kendaraan.
Arus balik kendaraan di gerbang Kalikangkung mulai menunjukkan peningkatan sejak pukul 09.00 WIB.
Kendaraan yang melintas masuk gerbang Tol Kalikangkung mencapai angka di atas 3.000 unit per jam. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara