SuaraSurakarta.id - Empat pemudik tewas akibat tabrakan antara mobil bernopol B 2283 BYJ dan Kereta Api (KA) Batara Kresna yang melaju dari arah Wonogiri ke Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo di Kabupaten Sukoharjo, mengatakan kecelakaan terjadi di perlintasan Kereta Api Sukoharjo Kota, Rabu (26/3/2025) pagi.
"Telah terjadi laka lantas antara KA Batara Kresna Sukoharjo-Wonogiri dengan kendaraan roda empat Daihatsu Sigra yang berisikan tujuh penumpang dari arah Jakarta menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri," kata Anggaito melansir NANTARA..
Ia mengatakan mobil tersebut berisi dua keluarga. Dari hasil identifikasi di lapangan, ada empat orang yang meninggal dunia dan tiga orang luka ringan.
Untuk korban meninggal dunia berinisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Sedangkan yang luka ringan ada tiga orang yang sedang dirawat intensif di RSUD Sukoharjo.
Ia mengatakan dari hasil penyelidikan awal tabrakan yang terjadi pada 08.30 WIB tersebut diakibatkan adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat menutup palang kereta sehingga menyebabkan mobil masuk jalur KA dan tertabrak oleh KA.
"Oleh karena itu, dari penyelidikan awal tersebut kami amankan petugas palang KA. Sekarang petugas palang ada di Satlantas Polres Sukoharjo, sedangkan saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," katanya.
Ia mengatakan selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan mendalam kepada petugas palang.
Sementara itu, dikatakannya, para penumpang mobil tersebut merupakan pemudik yang akan menuju ke Nguter, Sukoharjo dan Wonogiri.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong
"Kalau KTP-nya sudah KTP Jakarta. Kalau dari informasi korban selamat mereka rombongan dua keluarga janjian mau ke Wonogiri dan Nguter. Pemudik, tadi yang inisial A, M, dan N satu keluarga. P kepala keluarga dari tiga korban selamat," katanya.
Sementara itu melalui keterangan terulisnya, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang KA.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.
Seperti yang terjadi pada hari ini Rabu, 26 Maret 2025 pada pukul 08.20 WIB, KA 513 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari ditemper oleh sebuah mobil di kilometer 14+8 petak jalan Pasarnguter-Sukoharjo di JPL No 19.
Seluruh penumpang dan awak KA selamat dan tiada cidera sementara pengemudi dan penumpang mobil yang menemper dievakuasi ke Rumah Sakit DKR Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM