SuaraSurakarta.id - Empat orang meninggal dalam kecelakaan maut antara KA Batara Kresna dengan mobil di perlintasan berpalang di timur Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Dari informasi yang diterima empat korban meninggal merupakan warga Jakarta dengan berinisial A (42), P (44), M (42), dan anak N (12).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan ada tujuh penumpang dalam mobil Daihatsu Sigra yang terjadi lakalantas dengan KA Batara Kresna antara Sukoharjo-Wonogiri. Mereka dari arah Jakarta mau menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri.
"Dari hasil identifikasi di lapangan empat orang MD dengan inisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Sedangkan tiga orang luka ringan dan dibawa ke RSUD Sukoharjo," terangnya, Rabu (26/3/2025).
Kapolres menyebut dari hasil penyelidikan awal tabrakan terjadi diakibatkan adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat menutup palang kereta. Sehingga menyebabkan mobil masuk ke jalur KA dan tertabrak oleh KA.
"Dari penyelidikan awal kami amankan petugas palang KA, sekarang ada di Satlantas Polres Sukoharjo. Saat ini mobil sudah dievakuasi dan rel tinggal dibersihkan, akan bisa dilalui kembali," jelas dia.
Petugas perlintasan yang diamankan itu satu orang. Tapi juga mengamankan petugas Satpam Pos.
"Satu petugas palang yang diamankan, kita juga amankan satpam pos. Kalau melihat hasil penyelidikan awal pemeriksaan ke petugas palang lebih mendalam," paparnya.
Menurutnya asli korban yang MD itu ada yang dari Nguter dan Wonogiri namun sudah ber-KTPJakarta.
Sementara dari informasi korban yang selamat, mereka rombongan dua keluarga dari Jakarta ingin menuju Wonogiri dan Nguter.
Baca Juga: Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
"Pemudik, jadi yang inisial A, W, dan N satu keluarga terus yang P itu kepala keluarga dari tiga korban selamat," sambung dia.
Kapolres menambahkan saat kejadian mobil dari arah RSUD Sukoharjo. Terus untuk KA dari arah Wonogiri.
"Kejadian itu sekitar 08.30 WIB," pungkasnya.
Sementara itu melalui keterangan terulisnya, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu waspada, berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang KA.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Selain itu, pelanggaran di perlintasan sebidang KA juga berpotensi menimbulkan berbagai kerugian lainnya, baik bagi masyarakat maupun KAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok