SuaraSurakarta.id - Pemerintah secara resmi melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas melon.
Mulai sekarang, hanya pangkalan resmi yang boleh menyalurkan gas bersubsidi ini kepada masyarakat.
Kenapa ada aturan baru ini? Tujuannya adalah untuk memperpendek rantai distribusi supaya harga jual elpiji tiga kilogram tetap terjangkau sesuai dengan subsidi yang diberikan pemerintah.
Sebab, dengan banyaknya perantara seperti pengecer, harga gas sering kali melonjak tinggi dan tak sesuai dengan harga subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.
Pemerintah ingin memastikan gas elpiji 3 kilogram hanya digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak.
Namun, perubahan ini membuat sebagian warga Solo bingung karena sudah terbiasa membeli gas di pengecer.
Tenang, Lur! Sekarang ada cara mudah buat cari pangkalan gas LPG 3 kg hanya dengan modal HP.
Langkah-langkahnya:
Baca Juga: Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Setu Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi 2,5 Bulan
Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Klik tanda panah di kolom Lokasi Pangkalan Terdekat.
Situs bakal nunjukin daftar pangkalan gas terdekat dari lokasimu.
Pilih pangkalan yang diinginkan, lalu klik Rute.
Kamu bakal langsung dialihkan ke Google Maps buat dapetin arah ke pangkalan tersebut.
Dengan cara ini, kamu bisa lebih hemat dan tetap aman dalam mendapatkan gas LPG 3 kg tanpa perlu bingung lagi. Semoga informasi ini bermanfaat, Lur!
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025