SuaraSurakarta.id - Pemerintah secara resmi melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram atau gas melon.
Mulai sekarang, hanya pangkalan resmi yang boleh menyalurkan gas bersubsidi ini kepada masyarakat.
Kenapa ada aturan baru ini? Tujuannya adalah untuk memperpendek rantai distribusi supaya harga jual elpiji tiga kilogram tetap terjangkau sesuai dengan subsidi yang diberikan pemerintah.
Sebab, dengan banyaknya perantara seperti pengecer, harga gas sering kali melonjak tinggi dan tak sesuai dengan harga subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.
Pemerintah ingin memastikan gas elpiji 3 kilogram hanya digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak.
Namun, perubahan ini membuat sebagian warga Solo bingung karena sudah terbiasa membeli gas di pengecer.
Tenang, Lur! Sekarang ada cara mudah buat cari pangkalan gas LPG 3 kg hanya dengan modal HP.
Langkah-langkahnya:
Baca Juga: Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Setu Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi 2,5 Bulan
Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Klik tanda panah di kolom Lokasi Pangkalan Terdekat.
Situs bakal nunjukin daftar pangkalan gas terdekat dari lokasimu.
Pilih pangkalan yang diinginkan, lalu klik Rute.
Kamu bakal langsung dialihkan ke Google Maps buat dapetin arah ke pangkalan tersebut.
Dengan cara ini, kamu bisa lebih hemat dan tetap aman dalam mendapatkan gas LPG 3 kg tanpa perlu bingung lagi. Semoga informasi ini bermanfaat, Lur!
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari
-
Persiapan Haji di Daerah Lancar Meski Ada Peralihan Penyelenggaraan, Calhaj Tinggal Pemberangkatan
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah