SuaraSurakarta.id - Keberadaan motor berknalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis masih menjadi perhatian Polresta Solo. Hal tersebut menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.
Kasi Humas Polresta Solo AKP Umi Supriati mengatakan motor dengan knalpot berisik atau brong mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia mengatakan selama ini kepolisian menerima banyak aduan dari masyarakat melalui call center.
Menurut dia, rata-rata mereka terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar tersebut.
"Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini. Apalagi di malam liburan, sehingga kami lakukan penindakan," kata dia mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melansir ANTARA, Minggu (2/2/2025).
Ia mengatakan salah satu yang dilakukan adalah melakukan cipta kondisi yang rutin dilaksanakan setiap Sabtu malam dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal-ugalan di jalanan.
"Serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya," jelas dia.
Seperti pada Sabtu (1/2/2025) malam, pihaknya mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor berknalpot brong di Jalan Juanda dan Jalan Sumpah Pemuda Kota Surakarta.
Baca Juga: Usulan Kongres Digelar di Kota Kelahiran Jokowi, Sekretaris PDIP Solo Beri Lampu Hijau
Terkait hal itu, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan selain sanksi tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.
"Kami berikan sanksi penilangan karena penggunaan knalpot brong itu melanggar Undang–Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp250 ribu.
Terkait hal itu, ia memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Ketika berada di jalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga menunggu di rumah. Kami juga mengimbau agar pengendara sepeda motor tetap menggunakan helm standar SNI," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar