SuaraSurakarta.id - Keberadaan motor berknalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis masih menjadi perhatian Polresta Solo. Hal tersebut menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.
Kasi Humas Polresta Solo AKP Umi Supriati mengatakan motor dengan knalpot berisik atau brong mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia mengatakan selama ini kepolisian menerima banyak aduan dari masyarakat melalui call center.
Menurut dia, rata-rata mereka terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar tersebut.
"Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini. Apalagi di malam liburan, sehingga kami lakukan penindakan," kata dia mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melansir ANTARA, Minggu (2/2/2025).
Ia mengatakan salah satu yang dilakukan adalah melakukan cipta kondisi yang rutin dilaksanakan setiap Sabtu malam dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal-ugalan di jalanan.
"Serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya," jelas dia.
Seperti pada Sabtu (1/2/2025) malam, pihaknya mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor berknalpot brong di Jalan Juanda dan Jalan Sumpah Pemuda Kota Surakarta.
Baca Juga: Usulan Kongres Digelar di Kota Kelahiran Jokowi, Sekretaris PDIP Solo Beri Lampu Hijau
Terkait hal itu, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan selain sanksi tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.
"Kami berikan sanksi penilangan karena penggunaan knalpot brong itu melanggar Undang–Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp250 ribu.
Terkait hal itu, ia memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Ketika berada di jalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga menunggu di rumah. Kami juga mengimbau agar pengendara sepeda motor tetap menggunakan helm standar SNI," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar