SuaraSurakarta.id - Proses verifikasi final jumlah piutang PT Sritex Group telah selesai ada ratusan kreditur yang melayangkan tagihan utang ditolak Tim Kurator.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2025) proses verifikasi piutang PT Sritex Group ini berlangsung selama delapan jam di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (21/1/2025).
Tim Kurator, Nurma C.Y. Sadikin menyatakan, bahwa dalam proses verifikasi utang PT Sritex yang di layangkan oleh kreditur ini ada banyak yang ia tolak karena dinilai tidak memenuhi syarat.
"Ada banyak tagihan juga yang kita tolak. Ada banyak hal (penyebab penolakan) yang jelas tidak menuhi dengan undang-undang. Yang ditolak itu ada 115 kreditur," kata Nurma.
Sementara itu, untuk pihak yang terverifikasi oleh Tim Kurator yakni ada 83 kreditur.
Sebelumnya, telah muncul utang PT Sritex senilai Rp 32,6 triliun, namun Nurma memperkirakan nominalnya dibawah angka tersebut jika dihitung dari 83 kreditur yang terverifikasi.
"Kita saat ini masih verifikasi dan mungkin setelah kita keluarkan DPT (Daftar Piutang Tetap) ya baru akan kita informasikan. Nilai fix-nya nanti setelah DPT," jawabnya saat ditanya perihal utang yang tercatat.
Kedepannya, perihal going concern atau keberlanjutan usaha dari PT Sritex kabarnya bakal dilakukan pembahasan lanjutan dengan proses voting.
"Jadi tadi hakim pengawas menyampaikan untuk hasil dari verifikasi ini kita akan membuat voting ya," papar Nurma.
Baca Juga: Audiensi ke DPRD Sukoharjo, Buruh PT Sritex Pamitan Bakal Demo ke Jakarta
Perihal voting untuk going concern kabarnya bakal dilaksanakan pada Kamis (23/1/2025) mendatang.
"Masalah voting sih itu teknis saja. Mau diambil per kepala atau melalui sistem tagihan dengan persiapan, enggak masalah. Kami sifatnya memfasilitasi mau dijadikan hari ini ataupun dua minggu lagi. Dan tadi ada keputusan di hari Kamis, kami siap nggak ada masalah buat kami," papar Tim Kurator lain, Danny Ardiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru