SuaraSurakarta.id - Proses verifikasi final jumlah piutang PT Sritex Group telah selesai ada ratusan kreditur yang melayangkan tagihan utang ditolak Tim Kurator.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2025) proses verifikasi piutang PT Sritex Group ini berlangsung selama delapan jam di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (21/1/2025).
Tim Kurator, Nurma C.Y. Sadikin menyatakan, bahwa dalam proses verifikasi utang PT Sritex yang di layangkan oleh kreditur ini ada banyak yang ia tolak karena dinilai tidak memenuhi syarat.
"Ada banyak tagihan juga yang kita tolak. Ada banyak hal (penyebab penolakan) yang jelas tidak menuhi dengan undang-undang. Yang ditolak itu ada 115 kreditur," kata Nurma.
Sementara itu, untuk pihak yang terverifikasi oleh Tim Kurator yakni ada 83 kreditur.
Sebelumnya, telah muncul utang PT Sritex senilai Rp 32,6 triliun, namun Nurma memperkirakan nominalnya dibawah angka tersebut jika dihitung dari 83 kreditur yang terverifikasi.
"Kita saat ini masih verifikasi dan mungkin setelah kita keluarkan DPT (Daftar Piutang Tetap) ya baru akan kita informasikan. Nilai fix-nya nanti setelah DPT," jawabnya saat ditanya perihal utang yang tercatat.
Kedepannya, perihal going concern atau keberlanjutan usaha dari PT Sritex kabarnya bakal dilakukan pembahasan lanjutan dengan proses voting.
"Jadi tadi hakim pengawas menyampaikan untuk hasil dari verifikasi ini kita akan membuat voting ya," papar Nurma.
Baca Juga: Audiensi ke DPRD Sukoharjo, Buruh PT Sritex Pamitan Bakal Demo ke Jakarta
Perihal voting untuk going concern kabarnya bakal dilaksanakan pada Kamis (23/1/2025) mendatang.
"Masalah voting sih itu teknis saja. Mau diambil per kepala atau melalui sistem tagihan dengan persiapan, enggak masalah. Kami sifatnya memfasilitasi mau dijadikan hari ini ataupun dua minggu lagi. Dan tadi ada keputusan di hari Kamis, kami siap nggak ada masalah buat kami," papar Tim Kurator lain, Danny Ardiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025