SuaraSurakarta.id - Proses verifikasi final jumlah piutang PT Sritex Group telah selesai ada ratusan kreditur yang melayangkan tagihan utang ditolak Tim Kurator.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2025) proses verifikasi piutang PT Sritex Group ini berlangsung selama delapan jam di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (21/1/2025).
Tim Kurator, Nurma C.Y. Sadikin menyatakan, bahwa dalam proses verifikasi utang PT Sritex yang di layangkan oleh kreditur ini ada banyak yang ia tolak karena dinilai tidak memenuhi syarat.
"Ada banyak tagihan juga yang kita tolak. Ada banyak hal (penyebab penolakan) yang jelas tidak menuhi dengan undang-undang. Yang ditolak itu ada 115 kreditur," kata Nurma.
Sementara itu, untuk pihak yang terverifikasi oleh Tim Kurator yakni ada 83 kreditur.
Sebelumnya, telah muncul utang PT Sritex senilai Rp 32,6 triliun, namun Nurma memperkirakan nominalnya dibawah angka tersebut jika dihitung dari 83 kreditur yang terverifikasi.
"Kita saat ini masih verifikasi dan mungkin setelah kita keluarkan DPT (Daftar Piutang Tetap) ya baru akan kita informasikan. Nilai fix-nya nanti setelah DPT," jawabnya saat ditanya perihal utang yang tercatat.
Kedepannya, perihal going concern atau keberlanjutan usaha dari PT Sritex kabarnya bakal dilakukan pembahasan lanjutan dengan proses voting.
"Jadi tadi hakim pengawas menyampaikan untuk hasil dari verifikasi ini kita akan membuat voting ya," papar Nurma.
Baca Juga: Audiensi ke DPRD Sukoharjo, Buruh PT Sritex Pamitan Bakal Demo ke Jakarta
Perihal voting untuk going concern kabarnya bakal dilaksanakan pada Kamis (23/1/2025) mendatang.
"Masalah voting sih itu teknis saja. Mau diambil per kepala atau melalui sistem tagihan dengan persiapan, enggak masalah. Kami sifatnya memfasilitasi mau dijadikan hari ini ataupun dua minggu lagi. Dan tadi ada keputusan di hari Kamis, kami siap nggak ada masalah buat kami," papar Tim Kurator lain, Danny Ardiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran