SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi buka suara terkait dengan dugaan kasus pemerkosaan dengan korban A sekaligus pelapor yang berhenti 2017 silam.
Kasus itu sempat viral setelah suami korban Y hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
Terbaru, muncul fakta jika adanya rekayasa kasus jika A bukan korban pemerkosaan, namun dipaksa sang suami untuk membuat laporan.
Dari informasi yang didapatkan Suara.com, A justru menjadi korban kekerasan seksual sang suami sehingga mencabut laporan tersebut.
Baca Juga: Warga Jaten Karanganyar Diamankan Polisi, Diduga Pengguna Narkoba Jenis Ini
"Memang benar saudari A yang berstatus sebagai pelapor saat itu pada bulan November 2017 mencabut laporannya, atas laporan terdahulu dugaan pemerkosaan atau pencabulan terhadap Polresta Solo dengan alasan bahwa itu merupakan paksaan (suami-red)," kata Iwan Saktiadi saat ditemui usai meninjau Gereja Katolik Santo Petrus, Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Minggu (22/12/2024).
Lebih rinci, Iwan menjelakan juka kejadian itu dilaporkan 2017, sekitar bulan Oktober 2017, di mana pelapor saat itu melaporkan ke Polresta Solo.
Laporan tersebut ditangani oleh pihak kepolisian sesuai prosedur yang ada. Pihaknya juga saat itu telah memeriksa pelapor, terlapor dan juga saksi-saksi.
"Kemudian, kami melalui prosedur bahwa laporan sudah kami terima. Kami melakukan upaya-upaya kepolisian, langkah-langkah kami adalah memeriksa yang pertama pelapor kemudian terduga terlapor, saksi-saksi, sudah kami penuhi semua," jelasnya.
Iwan memaparkan, berkas-berkas administrasi juga masih tersimpan rapi dengan memedomani Scientific Crime Investigation (SCI).
Baca Juga: Operasi Pekat Akhir Tahun Polresta Solo: Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan!
Dari hasil pemeriksaan kepada empat saksi, mereka tidak melihat dan mendengar secara langsung. Menurutnya, para saksi ini, hanya mendengar cerita dari Y yang merupakan suami A.
"Dari fakta-fakta, dari langkah-langkah tersebut saat itu juga didapati bahwa, satu keterangan para saksi menyampaikan bahwa mereka mendengar tidak langsung atau melihat tidak langsung hanya mendengar dari cerita saudara Y, karena pelapornya saudari A. Saudari A ini adalah istri dari saudari Y. Ada empat saksi yang kami periksa," terangnya.
Selain keterangan dari saksi, Iwan mengungkapkan dari temuan laboratorium forensik menyatakan tidak ada pencabulan atau pemerkosaan.
"Yang selanjutnya keterangan dari ahli hasil laboratorium forensik menyatakan bahwa tidak terjadi adanya pencabulan atau pemerkosaan. Ada keterangan yang ada tertuang dalam dokumen-dokumen yang kami himpun, seluruhnya ada. Pemeriksaan tersebut kami juga melibatkan dokter SpOG dan laboratorium forensik," tegasnya.
Kemudian pada November 2017, A mencabut laporannya di Polresta Solo. Menurutnya, laporan tersebut dicabut lantaran kasus tersebut tidak ada.
"Jadi sekali lagi yang perlu kami tekankan di sini, bahwa perkara itu sudah selesai secara hukum. Saya ulangi, perkara itu sudah selesai secara hukum pada tahun 2017z di mana berjarak 1,5 bulan pada laporan awal," tegas mantan Dirlantas Polda DIY tersebut.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Review Anime Solo Leveling Season 2, Sung Jin-Woo Semakin Overpower
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Keluarga Besar Jokowi Kumpul di Solo Hari Kedua Lebaran, Gibran Sempat Tampung Aspirasi Warga
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang