Menurutnya kalau memang tidak bisa dibahas, maka nanti akan menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada). Kalau perkada itu maka anggarannya akan terbatas, itu hanya untuk pendidikan dan kesehatan.
"Untuk pembangunan yang memakai APBD Kota Solo tidak bisa terlaksana. Nanti kita akan menggunakan perkada jika APBD itu tidak dibahas, kalau perkada jelas anggarannya sangat terbatas, di luar itu kemungkinan besar tidak bisa dipakai," ujar dia.
Ardi mengakui DPRD Solo diberi waktu sampai akhir Desember 2024 nanti untuk bisa membahas dan menyelesaikan masalah APBD.
Ini merupakan toleransi yang diberikan oleh kemendagri, sehingga masih ada waktu untuk membahas.
Baca Juga: Ernest Prakasa Ajak Warga Solo Nonton 'Cinta Tak Seindah Drama Korea': Pengalaman Otentik Banget!
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat (1) disebutkan kepala daerah dam DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Selanjutnya ayat (2) menyebutkan DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.
"Toleransinya masih bisa sampai akhir desember ini. Kalau nanti tidak terlaksana, ya sudah Januari 2025 nanti memakai perkada dan tidak ada lagi apa-apa," paparnya.
Terkait soal kelengkapan Alkap sudah dilakukan lobi-lobi terutama dengan PDIP. Namun, selalu terbentur dan tertutup dengan langkah-langkah yang dilakukan.
"Di KIM tidak ada bahasa menghabisi, tapi kita bagi-bagi komisi yang ada. Karena kita 25 anggota maka kita yang menguasai, tapi tetap kita memberi ruang pada teman-teman PDIP, satu komisi dan satu badan, yakni BK namun itu tidak disetujui dan dimintanya lebih dari dua," tandas dia.
Baca Juga: Astaga! RAPBD Kota Solo 2025 Gagal Disahkan, Dampak Polemik PDIP vs KIM Plus?
"Itu jelas tidak ada titik temunya. Lalu dalam menata di komisi-komisi jomblang, pemerataannya tidak jelas. Padahal acuannya jelas di tata tertib ada namun mereke berpikirnya beda tidak seperti,"pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anime Solo Leveling: Teori di Balik Sung Jin-Woo Mampu Mengerti Bahasa Monster
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Review Anime Solo Leveling Season 2, Sung Jin-Woo Semakin Overpower
-
Keluarga Besar Jokowi Kumpul di Solo Hari Kedua Lebaran, Gibran Sempat Tampung Aspirasi Warga
-
TERBARU! Kode Redeem Solo Leveling Arise Maret 2025: Klaim Hadiah Gratis Sekarang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang