Selanjutnya ayat (2) menyebutkan DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.
"Toleransinya masih bisa sampai akhir desember ini. Kalau nanti tidak terlaksana, ya sudah Januari 2025 nanti memakai perkada dan tidak ada lagi apa-apa," paparnya.
Terkait soal kelengkapan Alkap sudah dilakukan lobi-lobi terutama dengan PDIP. Namun, selalu terbentur dan tertutup dengan langkah-langkah yang dilakukan.
"Di KIM tidak ada bahasa menghabisi, tapi kita bagi-bagi komisi yang ada. Karena kita 25 anggota maka kita yang menguasai, tapi tetap kita memberi ruang pada teman-teman PDIP, satu komisi dan satu badan, yakni BK namun itu tidak disetujui dan dimintanya lebih dari dua," tandas dia.
"Itu jelas tidak ada titik temunya. Lalu dalam menata di komisi-komisi jomblang, pemerataannya tidak jelas. Padahal acuannya jelas di tata tertib ada namun mereke berpikirnya beda tidak seperti,"pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan