SuaraSurakarta.id - Dunia pendidikan Kabupaten Sukoharjo digegerkan dengan terungkapnya kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Seorang siswi SMPN kelas IX berinisial PO (14) diduga menjadi korban kasus persetubuhan oleh adik kelasnya berinisial DP (13).
Orang tua korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukoharjo, Senin (18/11/2024) siang.
Kuasa hukum korban, Api Nugraha mengatakan kasus tersebut terbongkar dari razia handphone di sekolahan belum lama ini. Dimana ditemukan video asusila persetubuhan siswa tersebut.
"Kami melaporkan bahwa terjadi persetubuhan. Dengan merekam diduga pelaku melakukan ancaman jika tidak dituruti akan menyebarkan rekaman tersebut," kata Nugraha.
Dia mengatakan ayah korban PO melaporkan kejadian itu di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.
"Jadi anak pelaku ini melakukan pemaksaan terhadap anak korban, sehingga terjadi persetubuhan selayaknya suami istri," kata dia.
Kejadian itu, lanjut dia, melakukan pemaksaan terhadap anak korban saat pulang sekolah. Lokasi kejadian di rumah kontrakan anak korban saat kedua orang tua anak korban sedang bekerja.
"Hasil penelusuran peristiwa itu terjadi sejak bulan Juni dan Oktober 2024 yang dilakukan oleh pelaku," paparnya.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Warga Terduga Teroris di Sukoharjo, Ini yang Ditemukan
Kanit PPA Ipda Ika Resta mewakili Kasatreskrim Polres Sukoharjo membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor aduan STTA/1129/XI/2024/Reskrim, tertulis laporan aduan pada tanggal 18 November 2024.
"Ya ada laporan aduan kasus persetubuhan anak di bawah umur sudah diterima Polres Sukoharjo," kata Ika.
Dia menambahkan pihaknya segera melakukan penindakan sesuai prosedur kasus anak dibawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi