SuaraSurakarta.id - Wanita asal Solo, Sri Anisa Nur Hayati jadi korban penipuan jual beli kendaraan mudah.
Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp3,9 miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/11/2024) dengan terdakwa Febti Ari Rahmawati.
Anisa bercerita bila dirinya pertama kali berkenalan dengan terdakwa pada tahun 2020, dimana Febti sering membeli produk vitamin yang dia jual.
"Jadi dia sering beli obat diet sama saya kemudian beli vitamin untuk anaknya, dari situ saya mulai sering komunikasi," ungkap dia saat ditemui awak media termasuk Suara.com.
Baca Juga: Dari Dapur ke Dunia Bisnis: Puspo Wardoyo Empower Janda Solo
Dijelaskan Anisa, hingga pada tahun 2021 silam, terdakwa menawarkan kendaraan hingga barang elektronik dengan harga murah. Dirinya tertarik karena terdakwa sering memposting barang-barang tersebut di status WA-nya.
"Semisal mobil Brio RS, biasanya diluar harganya Rp250 juta, dia jual Rp150 sampai Rp170 juta. Kemudian ada lagi motor Honda PCX, diluaran harganya Rp35 jutaan, dia jual Rp20 juta. Dari situ saya tertarik. Kemudian saya ajak temen-temen saya, Beli 25 Unit mobil sama 10 motor. Itu belum dengan barang-barang elektroniknya, seperti HP, kemudian Tablet, dan lain-lain," ujarnya.
Total, lanjut Anisa, ada 10 orang lain yang memesan kendaraan tersebut kepada dirinya. Setelah itu uang langsung ditranfer ke rekening milik Terdakwa.
"Saya transfer beberapa kali. Mulai oktober 2021 Sampai dengan Februari 2023, katanya unit akan segera dihantar," paparnya.
Ani mengatakan dari 10 motor, hanya 7 yang dikirim. Itupun dua diantaranya tidak dilengkapi BPKB. Sedangkan untuk 25 unit mobil sama sekali tidak pernah dihantar.
Baca Juga: Pemkot Solo Soroti Misi Indonesia Emas pada Peringatan HKN
"Katanya mobilnya masih diproses leasing dan lain sebangainya. Karena tidak segera datang, padahal 10 teman saya sudah menanyakan, akhirnya saya minta uang kembali saja. Sempat nunjukin cek kosong. Tapi tidak pernah diserahkan kesaya," tuturnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Terdakwa Sri Sumanta menuturkan bila pihaknya akan mengikuti fakta dipersidangan.
"Kita masih punya waktu untuk pengungkapan fakta yang lain. Ini kan baru sidang pertama untuk saksi, sehingga masih ada saksi lain yang dihadirkan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi