SuaraSurakarta.id - Wanita asal Solo, Sri Anisa Nur Hayati jadi korban penipuan jual beli kendaraan mudah.
Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp3,9 miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/11/2024) dengan terdakwa Febti Ari Rahmawati.
Anisa bercerita bila dirinya pertama kali berkenalan dengan terdakwa pada tahun 2020, dimana Febti sering membeli produk vitamin yang dia jual.
"Jadi dia sering beli obat diet sama saya kemudian beli vitamin untuk anaknya, dari situ saya mulai sering komunikasi," ungkap dia saat ditemui awak media termasuk Suara.com.
Dijelaskan Anisa, hingga pada tahun 2021 silam, terdakwa menawarkan kendaraan hingga barang elektronik dengan harga murah. Dirinya tertarik karena terdakwa sering memposting barang-barang tersebut di status WA-nya.
"Semisal mobil Brio RS, biasanya diluar harganya Rp250 juta, dia jual Rp150 sampai Rp170 juta. Kemudian ada lagi motor Honda PCX, diluaran harganya Rp35 jutaan, dia jual Rp20 juta. Dari situ saya tertarik. Kemudian saya ajak temen-temen saya, Beli 25 Unit mobil sama 10 motor. Itu belum dengan barang-barang elektroniknya, seperti HP, kemudian Tablet, dan lain-lain," ujarnya.
Total, lanjut Anisa, ada 10 orang lain yang memesan kendaraan tersebut kepada dirinya. Setelah itu uang langsung ditranfer ke rekening milik Terdakwa.
"Saya transfer beberapa kali. Mulai oktober 2021 Sampai dengan Februari 2023, katanya unit akan segera dihantar," paparnya.
Ani mengatakan dari 10 motor, hanya 7 yang dikirim. Itupun dua diantaranya tidak dilengkapi BPKB. Sedangkan untuk 25 unit mobil sama sekali tidak pernah dihantar.
Baca Juga: Dari Dapur ke Dunia Bisnis: Puspo Wardoyo Empower Janda Solo
"Katanya mobilnya masih diproses leasing dan lain sebangainya. Karena tidak segera datang, padahal 10 teman saya sudah menanyakan, akhirnya saya minta uang kembali saja. Sempat nunjukin cek kosong. Tapi tidak pernah diserahkan kesaya," tuturnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Terdakwa Sri Sumanta menuturkan bila pihaknya akan mengikuti fakta dipersidangan.
"Kita masih punya waktu untuk pengungkapan fakta yang lain. Ini kan baru sidang pertama untuk saksi, sehingga masih ada saksi lain yang dihadirkan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
7 Promo Hotel di Solo yang Bikin Liburan Tahun Baru 2025 Makin Hemat dan Nyaman
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo