Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 November 2024 | 15:07 WIB
Wanita asal Solo, Sri Anisa Nur Hayati jadi korban penipuan jual beli kendaraan mudah. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Wanita asal Solo, Sri Anisa Nur Hayati jadi korban penipuan jual beli kendaraan mudah.

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp3,9 miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/11/2024) dengan terdakwa Febti Ari Rahmawati.

Anisa bercerita bila dirinya pertama kali berkenalan dengan terdakwa pada tahun 2020, dimana Febti sering membeli produk vitamin yang dia jual.

"Jadi dia sering beli obat diet sama saya kemudian beli vitamin untuk anaknya, dari situ saya mulai sering komunikasi," ungkap dia saat ditemui awak media termasuk Suara.com.

Baca Juga: Dari Dapur ke Dunia Bisnis: Puspo Wardoyo Empower Janda Solo

Dijelaskan Anisa, hingga pada tahun 2021 silam, terdakwa menawarkan kendaraan hingga barang elektronik dengan harga murah. Dirinya tertarik karena terdakwa sering memposting barang-barang tersebut di status WA-nya.

"Semisal mobil Brio RS, biasanya diluar harganya Rp250 juta, dia jual Rp150 sampai Rp170 juta. Kemudian ada lagi motor Honda PCX, diluaran harganya Rp35 jutaan, dia jual Rp20 juta. Dari situ saya tertarik. Kemudian saya ajak temen-temen saya, Beli 25 Unit mobil sama 10 motor. Itu belum dengan barang-barang elektroniknya, seperti HP, kemudian Tablet, dan lain-lain," ujarnya.

Total, lanjut Anisa, ada 10 orang lain yang memesan kendaraan tersebut kepada dirinya. Setelah itu uang langsung ditranfer ke rekening milik Terdakwa.

"Saya transfer beberapa kali. Mulai oktober 2021 Sampai dengan Februari 2023, katanya unit akan segera dihantar," paparnya.

Ani mengatakan dari 10 motor, hanya 7 yang dikirim. Itupun dua diantaranya tidak dilengkapi BPKB. Sedangkan untuk 25 unit mobil sama sekali tidak pernah dihantar.

Baca Juga: Pemkot Solo Soroti Misi Indonesia Emas pada Peringatan HKN

"Katanya mobilnya masih diproses leasing dan lain sebangainya. Karena tidak segera datang, padahal 10 teman saya sudah menanyakan, akhirnya saya minta uang kembali saja. Sempat nunjukin cek kosong. Tapi tidak pernah diserahkan kesaya," tuturnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Terdakwa Sri Sumanta menuturkan bila pihaknya akan mengikuti fakta dipersidangan.

"Kita masih punya waktu untuk pengungkapan fakta yang lain. Ini kan baru sidang pertama untuk saksi, sehingga masih ada saksi lain yang dihadirkan," jelas dia.

Load More