SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar terus melanjutkan kasus dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Rober Christanto-Adhe Eliana.
Polisi sendiri telah menangkap Sutarman (36), warga Dusun Kalongan, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu.
"Sesuai arahan dari Kejaksaan, tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari klien kami terkait posisinya dalam tim sukses salah satu pasangan calon serta untuk memastikan apakah ada pihak lain yang memerintahkan perusakan baliho tersebut," ujar Rony Wiyanto, anggota tim kuasa hukum tersangka melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Senin (11/11/2024).
Rony menambahkan bahwa selain permintaan keterangan, Kejaksaan juga melakukan penyitaan terhadap telepon genggam Sutarman untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
"Penyitaan HP ini untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berlangsung," jelas Rony.
Kasus ini bermula dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar yang menyatakan bahwa Sutarman terbukti melakukan perusakan terhadap baliho pasangan calon nomor urut 2.
Bawaslu kemudian melimpahkan kasus ini ke Polres Karanganyar untuk ditindaklanjuti.
"Setelah kami melakukan klarifikasi kepada para pihak serta berdiskusi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Karanganyar memutuskan untuk melimpahkan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti.
Atas dugaan tindakannya, Sutarman dikenai pasal 187 ayat (3) Jo. Pasal 69 huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Viral Perusakan Kafe di Solo, Pelaku Terekam Kamera CCTV, Ini Kata Polisi
Pasal tersebut menetapkan ancaman hukuman penjara bagi pelaku minimal satu bulan dan maksimal enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta