SuaraSurakarta.id - Aksi koboi yang menembakkan senjata api pistol mengebohkan warga Kota Solo.
Kejadian menegangkan itu terjadi di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Mangga 13, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo, 23 Oktober silam.
Pemilik kos sekaligus korban yakni Ferry Ruhananto sejatinya sudah melaporkan kasus itu 5 November lalu, namun belum menemui titik terang.
Puluhan pengacara yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo akhirnya mendatangi Polresta Solo untuk menanyakan perkembangan laporan terkait kasus tersebut.
Ketua DPC Peradi Solo, Zainal Abidin menjelaskan, mereka meminta kejelasan dari penyidik Polresta Solo terkait langkah yang telah diambil untuk menangani laporan tersebut.
"Rekan kami merasa diancam dengan pistol pada 23 Oktober 2024, dan laporan telah kami buat pada 5 November blalu. Kami ke sini untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan itu," ujar Zainal Abidin, Jumat (8/11/2024).
Diungkapkan, sejumlah barang bukti sudah diserahkan. Termasuk rekaman CCTV dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi.
Menurutnya, Insiden terjadi ketika Ferry, pemilik kos, mendapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang bersitegang di dalam kos milik Ferry. Saat hendak menghampiri, Ferry diancam oleh si pria yang melepaskan tembakan ke udara.
"Ferry melihat ada cekcok dan berusaha mendekat. Namun, si pria mengancamnya dengan pistol dan menembakkan ke atas. Keesokan harinya, ditemukan selongsong peluru di lokasi," ungkap Zainal Abidin.
Baca Juga: Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
Sementara itu, pelapor, Ferry Ruhananto menjelaskan, insiden terjadi pada 23 Oktober sekitar pukul 23.56 WIB di rumah kos miliknya yang beralamat di Jalan Mangga 13, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo.
Ferry mengaku, dirinya berusaha masuk kos tanpa berniat mencampuri urusan keduanya, namun justru mendapat ancaman.
"Saat masuk, si pria menghalangi saya. Dia memegang pistol di tangan kanan sambil menunjuk saya dengan tangan kiri dan berkata, 'Pergi kamu, masuk mobil kamu'," ujar Ferry menirukan ancaman tersebut.
Ferry menyebut tidak mengenal pasangan itu dan hanya mengetahui bahwa yang tinggal di kos tersebut adalah si perempuan.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, membenarkan adanya laporan itu dan sedang melakukan penyelidikan.
"Iya, laporan sudah kami terima. Kami sedang mendalaminya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo