SuaraSurakarta.id - Aksi koboi yang menembakkan senjata api pistol mengebohkan warga Kota Solo.
Kejadian menegangkan itu terjadi di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Mangga 13, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo, 23 Oktober silam.
Pemilik kos sekaligus korban yakni Ferry Ruhananto sejatinya sudah melaporkan kasus itu 5 November lalu, namun belum menemui titik terang.
Puluhan pengacara yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo akhirnya mendatangi Polresta Solo untuk menanyakan perkembangan laporan terkait kasus tersebut.
Ketua DPC Peradi Solo, Zainal Abidin menjelaskan, mereka meminta kejelasan dari penyidik Polresta Solo terkait langkah yang telah diambil untuk menangani laporan tersebut.
"Rekan kami merasa diancam dengan pistol pada 23 Oktober 2024, dan laporan telah kami buat pada 5 November blalu. Kami ke sini untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan itu," ujar Zainal Abidin, Jumat (8/11/2024).
Diungkapkan, sejumlah barang bukti sudah diserahkan. Termasuk rekaman CCTV dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi.
Menurutnya, Insiden terjadi ketika Ferry, pemilik kos, mendapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang bersitegang di dalam kos milik Ferry. Saat hendak menghampiri, Ferry diancam oleh si pria yang melepaskan tembakan ke udara.
"Ferry melihat ada cekcok dan berusaha mendekat. Namun, si pria mengancamnya dengan pistol dan menembakkan ke atas. Keesokan harinya, ditemukan selongsong peluru di lokasi," ungkap Zainal Abidin.
Baca Juga: Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
Sementara itu, pelapor, Ferry Ruhananto menjelaskan, insiden terjadi pada 23 Oktober sekitar pukul 23.56 WIB di rumah kos miliknya yang beralamat di Jalan Mangga 13, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo.
Ferry mengaku, dirinya berusaha masuk kos tanpa berniat mencampuri urusan keduanya, namun justru mendapat ancaman.
"Saat masuk, si pria menghalangi saya. Dia memegang pistol di tangan kanan sambil menunjuk saya dengan tangan kiri dan berkata, 'Pergi kamu, masuk mobil kamu'," ujar Ferry menirukan ancaman tersebut.
Ferry menyebut tidak mengenal pasangan itu dan hanya mengetahui bahwa yang tinggal di kos tersebut adalah si perempuan.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, membenarkan adanya laporan itu dan sedang melakukan penyelidikan.
"Iya, laporan sudah kami terima. Kami sedang mendalaminya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna