Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi Keraton Solo (Harindabama.com)

"PB XI lah yang menugaskan para pejabat keraton yang berjumlah 14 orang membentuk BPUPKI. Setalah itu PB XII mengeluarkan maklumat dengan menggabungkan wilayah kerajaan dengan NKRI," papar dia.

Gusti Moeng menilai dari Sinuhun PB X yang bersama-sama kerajaan dan eksekusinya adalah PB XII. Untuk PB XII di risalah BPUPKI di bab 15 itu menentukan bahwa NKRI memakai bendera merah putih. 

"Rencana tahun depan kita ajukan usulan setelah pemerintah sudah jalan. Sebetulnya dari PB XI yang memerintahkan pejabat keraton bersama-sama pemuda yang lain untuk membentuk BPUPKI dan keluarnya maklumat PB XII itu sudah jelas sekali niat perjuangan beliau mendirikan negara ini," tandasnya.

"Jadi terwujudnya NKRI ini dari hasil diplomasi PB X, terus PB XI membentuk wadah persiapan kemerdekaan, dan PB XII yang mengeksekusi untuk menggabungkan wilayah kerajaan ke dalam NKRI," pungkas dia.

Baca Juga: 5 Wisata Malam di Solo yang Bikin Susah Kedip, Dari Romantis Hingga Murah Meriah!

Kontributor : Ari Welianto

Load More