SuaraSurakarta.id - Tingginya angka kasus bullying di kalangan pelajar yang sering berujung pada kekerasan menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.
Demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, pihak Kejari Solo mengadakan kegiatan edukasi di Ponpes Budi Utomo, Senin (28/10/2024).
Program ini, yang dikenal dengan "Jaksa Masuk Pesantren," ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati mengenai pentingnya menjauhi pelanggaran hukum.
Salah satu jaksa pemateri, Titiek Maryani Agustine menyampaikan, remaja sering kali tidak menyadari tindakan mereka bisa masuk ke ranah pidana.
Baca Juga: Dampingi Keluarga Santri Tewas di Sukoharjo, Hotman 911: Kawal Sampai Kasus Tuntas!
"Para remaja perlu menyadari bahwa beberapa tindakan yang dianggap kenakalan remaja, seperti kekerasan, tawuran, pengeroyokan, bahkan bullying, dapat memiliki konsekuensi hukum. Tindakan-tindakan tersebut bisa membawa mereka ke ranah pidana," ungkap Titiek.
Dalam pemaparannya, Titiek menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat menimbulkan korban, dan jika sudah demikian, ancaman pidana pun bisa berlaku.
"Untuk itu, kami selalu menekankan slogan, 'kenali hukum, jauhi hukuman'. Usia remaja ini sangat rentan terhadap pelanggaran hukum, dan pemahaman akan akibat yang dapat ditimbulkan perlu ditanamkan sejak dini," ujarnya.
Titiek juga menjelaskan, sanksi pidana bisa menjerat siapa saja, termasuk remaja, dan konsekuensi dari tindakan tersebut bisa berdampak panjang. Dengan pembekalan hukum ini, diharapkan para remaja bisa lebih berhati-hati dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Kegiatan "Jaksa Masuk Pesantren" ini direncanakan akan terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lainnya di Surakarta.
Baca Juga: Kasus Kematian Santri, KPAI dan Kemen PPPA Datangi Ponpes Az Zayadiyy,Ini Temuannya
"Kami juga terbuka untuk sekolah yang ingin mengajukan permintaan edukasi hukum ini. Jika ada yang mengajukan, kami siap datang," kata Titiek.
Berita Terkait
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
Plan to End Violence: Gerakan Orang Muda Lawan Kekerasan di Sekolah
-
Bukan Dihukum Mati, Ini Cara Paling Efektif Hukum Koruptor Menurut Ketua Komjak
-
Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya
-
Profil Burhanuddin, Jaksa Agung Bantah Bongkar Korupsi Pertamina demi Ganti 'Pemain' Minyak
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Pabrik Nikel PT GNI Asal China yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Total
-
Harga Emas Antam Nyaman Naik Terus, Hari Ini Jadi Rp1.774.000/Gram
-
Akses Nonton Gratis Australia vs Timnas Indonesia untuk Nobar Kamis Sore Ini
-
Respons Kabar 40 Juta Piring China Diimpor untuk MBG, Kepala BGN Bilang Begini
-
Ayah Emil Audero: Agak Jengkel Lihat Video Itu
Terkini
-
PT Sritex Pailit, Kantor Imigrasi Surakarta Berikan Asistensi Keimigrasian Bagi TKA
-
Tolak RUU TNI, Mahasiswa UNS Demo di Depan DPRD Solo
-
Eratkan Silaturahmi dan Sosialisasi Program Kerja, DSKS Berbagi di PAKYM Solo
-
Kronologi Tanah Ambles di Kadipiro Solo, Korban Merupakan Kader Posyandu
-
Heboh Tanah Ambles di Gedung Serba Guna, Dua Warga Kadipiro Jadi Korban