Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 | 15:10 WIB
Demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, pihak Kejari Solo mengadakan kegiatan edukasi di Pondok Pesantren Budi Utomo, Senin (28/10/2024). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Tingginya angka kasus bullying di kalangan pelajar yang sering berujung pada kekerasan menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.

Demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, pihak Kejari Solo mengadakan kegiatan edukasi di Ponpes Budi Utomo, Senin (28/10/2024).

Program ini, yang dikenal dengan "Jaksa Masuk Pesantren," ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati mengenai pentingnya menjauhi pelanggaran hukum.

Salah satu jaksa pemateri, Titiek Maryani Agustine menyampaikan, remaja sering kali tidak menyadari tindakan mereka bisa masuk ke ranah pidana.

Baca Juga: Dampingi Keluarga Santri Tewas di Sukoharjo, Hotman 911: Kawal Sampai Kasus Tuntas!

"Para remaja perlu menyadari bahwa beberapa tindakan yang dianggap kenakalan remaja, seperti kekerasan, tawuran, pengeroyokan, bahkan bullying, dapat memiliki konsekuensi hukum. Tindakan-tindakan tersebut bisa membawa mereka ke ranah pidana," ungkap Titiek.

Dalam pemaparannya, Titiek menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat menimbulkan korban, dan jika sudah demikian, ancaman pidana pun bisa berlaku.

"Untuk itu, kami selalu menekankan slogan, 'kenali hukum, jauhi hukuman'. Usia remaja ini sangat rentan terhadap pelanggaran hukum, dan pemahaman akan akibat yang dapat ditimbulkan perlu ditanamkan sejak dini," ujarnya.

Titiek juga menjelaskan, sanksi pidana bisa menjerat siapa saja, termasuk remaja, dan konsekuensi dari tindakan tersebut bisa berdampak panjang. Dengan pembekalan hukum ini, diharapkan para remaja bisa lebih berhati-hati dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Kegiatan "Jaksa Masuk Pesantren" ini direncanakan akan terus berlanjut dan menyasar sekolah-sekolah lainnya di Surakarta.

Baca Juga: Kasus Kematian Santri, KPAI dan Kemen PPPA Datangi Ponpes Az Zayadiyy,Ini Temuannya

"Kami juga terbuka untuk sekolah yang ingin mengajukan permintaan edukasi hukum ini. Jika ada yang mengajukan, kami siap datang," kata Titiek.

Load More