SuaraSurakarta.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Jawa Tengah terus menggalakkan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat luas.
Masih dalam rangkaian Layanan Paspor Simpatik Spektakuler "Lapor Gayeng", Kanwil yang dipimpin Tejo Harwanto ini menggelar Sosialisasi TPPO di Sarkara Hall, De Tjolomadoe kepada para pemohon paspor.
"TPPO pada prinsipnya korban akan dieksploitasi badannya, tenaganya, pikirannya baik di Indonesia maupun di dalam negeri," kata Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil, Jumiyo mengawali paparannya.
Jumiyo melanjutkan bahwa banyak penyebab yang dapat menimbulkan TPPO. Penyebab-penyebab tersebut meliputi ketidakpahaman orang tua, rendahnya tingkat pendidikan, buta aksara, pernikahan usia anak dan budaya yang menganggap anak perempuan sebagai aset keluarga, dan gaya hidup yang berlebihan.
Selain itu Ia juga menjelaskan berbagai modus pada tindak pidana perdagangan orang yakni tawaran asisten rumah tangga, duta seni/budaya/beasiswa, perkawinan pesanan, magang kerja ke luar negeri, pengangkatan anak, jeratan utang, penculikan anak, umroh, dan tenaga kerja ke luar negeri.
Dengan banyaknya modus tersebut, Jumiyo menghimbau kepada masyarakat yang merupakan para pemohon paspor untuk selalu melakukan kroscek terlebih dahulu jika ada tawaran program atau pekerjaan ke luar negeri.
"Kroscek dulu sebelum ada tawaran program ke luar negeri. Nyuwun tulung dicek betul-betul, banyak yang sudah menjadi korban," pesan Jumiyo.
"Mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita, saudara-saudara kita, kerabat kita agar tidak menjadi korban TPPO," tambahnya.
Sebagai pintu terakhir lalu lintas Warga Negara Indonesia dan orang asing, Jumiyo mengungkapkan bahwa Imigrasi memiliki fungsi penegakan hukum yang juga memiliki andil dalam pencegahan TPPO.
Baca Juga: Polresta Solo Sita Ribuan Knalpot Brong Periode Januari Hingga Oktober 2024
"Imigrasi juga mempunyai tugas perlindungan WNI agar tidak terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang," jelas Jumiyo.
"Seperti penguatan regulasi, pembentukan desa binaan imigrasi, pembentukan petugas imigrasi pembina desa (PIMPASA), penundaan keberangkatan pekerja migran Indonesia non prosedural, dan penundaan pemberian paspor," pungkasnya.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto berharap dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi TPPO masyarakat dapat mengenali modus-modus perdagangan orang.
"Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait modus perdagangan orang, sehingga dapat mencegah timbulnya korban lagi, " pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif
-
Bukan Sekadar Edukasi, Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Hadirkan Air Bersih dan MCK di Solo
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!