SuaraSurakarta.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly digugat salah satu pegawainya berinisial OG ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Gugatan itu berkaitan dengan kasus kejanggalan penurunan jabatan yang dialami pegawai yang duduk di level eselon IV tersebut.
Penasihat hukum OGD, Bernard Paulus Simanjuntak menjelaskan, penurunan jabatan dalam surat keputusan nomor M. HH-01.KP.07.02 tahun 2022 yang ditanda-tangani langsung Yasonna Laoly dinilai janggal.
"Padahal beliau ini hanya eselon IV, keputusan ini langsung ditandatangani pak Yasonna, seharusnya, kan bukan dia (Menkumham) yang berhak," kata Bernard dihubungi awak media, Selasa (8/8/2022).
Bernard menuturkan dalam surat keputusan diteken Yasonna Laoly dijelaskan bahwa alasan penurunan jabatan kliennya karena OG terjerat dugaan kasus korupsi dan pemerasan.
Sementara hingga kini OG belum berstatus tersangka, prosesnya pun urung bergulir di meja hijau atau belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap yang dapat dijadikan dasar.
Menurut Bernard, dalam sidang perdana beragenda pemeriksaan persiapan di PTUN DKI Jakarta yang hari ini berlangsung tertutup Majelis Hakim mempertanyakan dasar surat keputusan.
"Karena tidak ada dasar hukum yang menyatakan pak OG bersalah. Jadi ini yang mau kita periksa, kita ajukan gugatan ini. Apakah memenuhi unsur atau tidak," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk level pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV sebagaimana OG, surat terkait penugasan dan menyangkut pangkat sepatutnya diteken pemangku jabatan di bawah Yasonna Laoly.
Lain untuk PNS yang menduduki posisi strategis yang dapat langsung mengambil kebijakan, sehingga OG merasa terdapat kejanggalan terkait penurunan jabatannya mulai 1 April 2022 lalu.
"Pak OG ini kan di bawah Karopeg, Kepala Biro Kepegawaian. Di atas Karopeg ada Sekjen, jadi lebih pantas, elegan harusnya Karopeg dong. Tapi ini langsung Menteri, jadi ada apa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo