SuaraSurakarta.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly digugat salah satu pegawainya berinisial OG ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Gugatan itu berkaitan dengan kasus kejanggalan penurunan jabatan yang dialami pegawai yang duduk di level eselon IV tersebut.
Penasihat hukum OGD, Bernard Paulus Simanjuntak menjelaskan, penurunan jabatan dalam surat keputusan nomor M. HH-01.KP.07.02 tahun 2022 yang ditanda-tangani langsung Yasonna Laoly dinilai janggal.
"Padahal beliau ini hanya eselon IV, keputusan ini langsung ditandatangani pak Yasonna, seharusnya, kan bukan dia (Menkumham) yang berhak," kata Bernard dihubungi awak media, Selasa (8/8/2022).
Bernard menuturkan dalam surat keputusan diteken Yasonna Laoly dijelaskan bahwa alasan penurunan jabatan kliennya karena OG terjerat dugaan kasus korupsi dan pemerasan.
Sementara hingga kini OG belum berstatus tersangka, prosesnya pun urung bergulir di meja hijau atau belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap yang dapat dijadikan dasar.
Menurut Bernard, dalam sidang perdana beragenda pemeriksaan persiapan di PTUN DKI Jakarta yang hari ini berlangsung tertutup Majelis Hakim mempertanyakan dasar surat keputusan.
"Karena tidak ada dasar hukum yang menyatakan pak OG bersalah. Jadi ini yang mau kita periksa, kita ajukan gugatan ini. Apakah memenuhi unsur atau tidak," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk level pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV sebagaimana OG, surat terkait penugasan dan menyangkut pangkat sepatutnya diteken pemangku jabatan di bawah Yasonna Laoly.
Lain untuk PNS yang menduduki posisi strategis yang dapat langsung mengambil kebijakan, sehingga OG merasa terdapat kejanggalan terkait penurunan jabatannya mulai 1 April 2022 lalu.
"Pak OG ini kan di bawah Karopeg, Kepala Biro Kepegawaian. Di atas Karopeg ada Sekjen, jadi lebih pantas, elegan harusnya Karopeg dong. Tapi ini langsung Menteri, jadi ada apa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi