SuaraSurakarta.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly digugat salah satu pegawainya berinisial OG ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Gugatan itu berkaitan dengan kasus kejanggalan penurunan jabatan yang dialami pegawai yang duduk di level eselon IV tersebut.
Penasihat hukum OGD, Bernard Paulus Simanjuntak menjelaskan, penurunan jabatan dalam surat keputusan nomor M. HH-01.KP.07.02 tahun 2022 yang ditanda-tangani langsung Yasonna Laoly dinilai janggal.
"Padahal beliau ini hanya eselon IV, keputusan ini langsung ditandatangani pak Yasonna, seharusnya, kan bukan dia (Menkumham) yang berhak," kata Bernard dihubungi awak media, Selasa (8/8/2022).
Bernard menuturkan dalam surat keputusan diteken Yasonna Laoly dijelaskan bahwa alasan penurunan jabatan kliennya karena OG terjerat dugaan kasus korupsi dan pemerasan.
Sementara hingga kini OG belum berstatus tersangka, prosesnya pun urung bergulir di meja hijau atau belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap yang dapat dijadikan dasar.
Menurut Bernard, dalam sidang perdana beragenda pemeriksaan persiapan di PTUN DKI Jakarta yang hari ini berlangsung tertutup Majelis Hakim mempertanyakan dasar surat keputusan.
"Karena tidak ada dasar hukum yang menyatakan pak OG bersalah. Jadi ini yang mau kita periksa, kita ajukan gugatan ini. Apakah memenuhi unsur atau tidak," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk level pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV sebagaimana OG, surat terkait penugasan dan menyangkut pangkat sepatutnya diteken pemangku jabatan di bawah Yasonna Laoly.
Lain untuk PNS yang menduduki posisi strategis yang dapat langsung mengambil kebijakan, sehingga OG merasa terdapat kejanggalan terkait penurunan jabatannya mulai 1 April 2022 lalu.
"Pak OG ini kan di bawah Karopeg, Kepala Biro Kepegawaian. Di atas Karopeg ada Sekjen, jadi lebih pantas, elegan harusnya Karopeg dong. Tapi ini langsung Menteri, jadi ada apa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Makin Panas! LDA Keraton Solo Gugat Soal Pergantian Nama KGPH Purboyo jadi PB XIV
-
Resmi Berganti Nama, Purboyo Kini Sri Susuhunan Paku Buwono XIV
-
4 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Keluarga 'Naik Kelas' di 2026!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Organisasi Pergerakan Nasional
-
Ketum PUI Raizal Arifin: Penguatan Polri Lebih Mendesak daripada Perubahan Struktur