"Kenapa Walikota, Disdag dan pengelola pasar kita gugat, karena merekalah yang mengeluarkan SHP tersebut. Harapan kami, klien kami bisa mendapat SHP. Karena selama ini beliau lah yang berjualan diliokasi tersebut. Kami mencari keadilan disini karena nasib klien kami terkatung-katung," pungkas Ary.
Sementara itu, ditemui dilokasi Kuasa hukum Walikota, Disdag, dan Kepala Pegelola Pasar Gede, Sasadar Pasca menilai bahwa persoalan ini bukanlah perdata, karena secara regulasi pengelolaan kios tidak bisa diwariskan.
"Karena kepelikan kios pasar adalah Pemkot. Bkan peroorangan. Hak penempatan dan pemakaian yang mengatur dari Pemkot, atas permohonan yang diajukan," ujarnya.
Soal SHP yang diatasnamanakan tergugat 1, secara formal sah. Sebab ada permohonan yang masuk. Dijelaskan Sesadar, secara aturan hanya mengatur setiap orang maksimal memiliki 4 kios dipasar.
"Jadi untuk suami istri atau Kakak Adik punya kios itu diperbolehkan. Asalkan ada permohonan. Kemudian ketika pemilik kios meningal harus diserahkan ke Pemkot," jelas Sesadar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Akademisi: Bupati Hamenang Tunjukkan Komitmen Bela Nasabah BKK Klaten
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah