"Kenapa Walikota, Disdag dan pengelola pasar kita gugat, karena merekalah yang mengeluarkan SHP tersebut. Harapan kami, klien kami bisa mendapat SHP. Karena selama ini beliau lah yang berjualan diliokasi tersebut. Kami mencari keadilan disini karena nasib klien kami terkatung-katung," pungkas Ary.
Sementara itu, ditemui dilokasi Kuasa hukum Walikota, Disdag, dan Kepala Pegelola Pasar Gede, Sasadar Pasca menilai bahwa persoalan ini bukanlah perdata, karena secara regulasi pengelolaan kios tidak bisa diwariskan.
"Karena kepelikan kios pasar adalah Pemkot. Bkan peroorangan. Hak penempatan dan pemakaian yang mengatur dari Pemkot, atas permohonan yang diajukan," ujarnya.
Soal SHP yang diatasnamanakan tergugat 1, secara formal sah. Sebab ada permohonan yang masuk. Dijelaskan Sesadar, secara aturan hanya mengatur setiap orang maksimal memiliki 4 kios dipasar.
"Jadi untuk suami istri atau Kakak Adik punya kios itu diperbolehkan. Asalkan ada permohonan. Kemudian ketika pemilik kios meningal harus diserahkan ke Pemkot," jelas Sesadar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
Terkini
-
Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah Gelar Aksi Damai, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga bagi Sembako
-
Tegas! Wali Kota Batasi Event di Solo Selesai Jam 10 Malam, Ini Alasannya
-
Geger Sopir Bank Diduga Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ini Kronologinya
-
Objek Vital di Solo Masih Dijaga Aparat, Buntut Aksi Berlangsung Ricuh
-
3 Anak Ditangkap Gara-gara Bawa Bom Molotov, Belajar Merakit Lewat Video