SuaraSurakarta.id - Sejumlah tokoh sudah mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Solo menjelang Pilkada serentak.
Sejumlah tokoh tersebut ada Ahmad Luthfi, KGPAA Mangkunegara X atau GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, Astrid Widayani, dan Diah Warih Anjari.
Ahmad Luthfi dan Astrid Widayani mengajukan permohonan surat keterangan tidak pernah di pidana, Senin (26/8/2024), Gusti Bhre, Selasa (27/8/2024) pagi, sedangkan Diah Warih siangnya.
Seperti diketahui mereka mengajukan surat permohonan tersebut untuk mendaftar di pilkada serentak 2024. Sudah keterangan tersebut pun sudah dikeluarkan oleh PN Solo.
Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan surat masing-masing pemohon dikeluarkan, yakni surat keterangan tidak pernah di pidana, surat keterangan tidak mempunyai gugatan hutang dan surat keterangan tidak dicabut hak pilih dan memilihnya.
"Ahmad Luthfi, Astrid Widayani, Gusti Bhre, dan Diah Warih sudah keluarkan itu. Cuma untuk Diah Warih baru satu satu yang dimohonkan surat keterangan tidak di pidana, untuk surat keterangan yang keduanya belum karena permohonannya baru masuk siang," terangnya, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya mereka mengajukan surat permohonan tidak pernah di pidana tidak datang sendiri tapi perwakilan. Kalau Diah Warih kurang tahu, karena yang bersangkutan secara online.
"Semua yang datang perwakilan kecuali Diah Warih yang lewat online," kata dia.
Ketika disinggung soal gelar untuk surat keterangan permohonan tersebut, Bambang menyebut nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Minta KPU Perlu Terbitkan Pengumuman Pendaftaran
"Nama sesuai KTP. Dalam pengajuan surat keterangan permohonan tersebut, harus ber KTP yang wilayah hukumnya di Solo kalau di luar tentunya tidak bisa," jelasnya.
"Kalau Pak Luthfi, juga ber KTP masuk wilayah hukum di Solo," lanjutnya.
Selama masa pilkada ini, lanjut dia, PN membuka mengajukan surat keterangan permohonan sampai tidak batas waktunya. Kalau tiap hari pun akan diberikan jika ada yang mengajukan.
"Bisa dilayani sewaktu-waktu tidak ada batas waktunya. Pak Luthfi sama Mbak Astrid itu mengajukan kemarin, Gusti Bhre tadi pagi, sedangkan Diah Warih siang tadi," tandas dia.
Seperti diketahui, Ahmad Luthfi santer bakal maju di Pilgub Jateng 2023. Sedangkan Gusti Bhre dan Astrid Widayani bakal maju di Pilkada Solo 2024.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan