SuaraSurakarta.id - Sejumlah tokoh sudah mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Solo menjelang Pilkada serentak.
Sejumlah tokoh tersebut ada Ahmad Luthfi, KGPAA Mangkunegara X atau GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, Astrid Widayani, dan Diah Warih Anjari.
Ahmad Luthfi dan Astrid Widayani mengajukan permohonan surat keterangan tidak pernah di pidana, Senin (26/8/2024), Gusti Bhre, Selasa (27/8/2024) pagi, sedangkan Diah Warih siangnya.
Seperti diketahui mereka mengajukan surat permohonan tersebut untuk mendaftar di pilkada serentak 2024. Sudah keterangan tersebut pun sudah dikeluarkan oleh PN Solo.
Baca Juga: Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Minta KPU Perlu Terbitkan Pengumuman Pendaftaran
Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan surat masing-masing pemohon dikeluarkan, yakni surat keterangan tidak pernah di pidana, surat keterangan tidak mempunyai gugatan hutang dan surat keterangan tidak dicabut hak pilih dan memilihnya.
"Ahmad Luthfi, Astrid Widayani, Gusti Bhre, dan Diah Warih sudah keluarkan itu. Cuma untuk Diah Warih baru satu satu yang dimohonkan surat keterangan tidak di pidana, untuk surat keterangan yang keduanya belum karena permohonannya baru masuk siang," terangnya, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya mereka mengajukan surat permohonan tidak pernah di pidana tidak datang sendiri tapi perwakilan. Kalau Diah Warih kurang tahu, karena yang bersangkutan secara online.
"Semua yang datang perwakilan kecuali Diah Warih yang lewat online," kata dia.
Ketika disinggung soal gelar untuk surat keterangan permohonan tersebut, Bambang menyebut nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Elektabilitas Meroket, Gusti Bhre Calon Kuat Wali Kota Solo 2024?
"Nama sesuai KTP. Dalam pengajuan surat keterangan permohonan tersebut, harus ber KTP yang wilayah hukumnya di Solo kalau di luar tentunya tidak bisa," jelasnya.
"Kalau Pak Luthfi, juga ber KTP masuk wilayah hukum di Solo," lanjutnya.
Selama masa pilkada ini, lanjut dia, PN membuka mengajukan surat keterangan permohonan sampai tidak batas waktunya. Kalau tiap hari pun akan diberikan jika ada yang mengajukan.
"Bisa dilayani sewaktu-waktu tidak ada batas waktunya. Pak Luthfi sama Mbak Astrid itu mengajukan kemarin, Gusti Bhre tadi pagi, sedangkan Diah Warih siang tadi," tandas dia.
Seperti diketahui, Ahmad Luthfi santer bakal maju di Pilgub Jateng 2023. Sedangkan Gusti Bhre dan Astrid Widayani bakal maju di Pilkada Solo 2024.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola