SuaraSurakarta.id - Sejumlah tokoh sudah mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Solo menjelang Pilkada serentak.
Sejumlah tokoh tersebut ada Ahmad Luthfi, KGPAA Mangkunegara X atau GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, Astrid Widayani, dan Diah Warih Anjari.
Ahmad Luthfi dan Astrid Widayani mengajukan permohonan surat keterangan tidak pernah di pidana, Senin (26/8/2024), Gusti Bhre, Selasa (27/8/2024) pagi, sedangkan Diah Warih siangnya.
Seperti diketahui mereka mengajukan surat permohonan tersebut untuk mendaftar di pilkada serentak 2024. Sudah keterangan tersebut pun sudah dikeluarkan oleh PN Solo.
Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan surat masing-masing pemohon dikeluarkan, yakni surat keterangan tidak pernah di pidana, surat keterangan tidak mempunyai gugatan hutang dan surat keterangan tidak dicabut hak pilih dan memilihnya.
"Ahmad Luthfi, Astrid Widayani, Gusti Bhre, dan Diah Warih sudah keluarkan itu. Cuma untuk Diah Warih baru satu satu yang dimohonkan surat keterangan tidak di pidana, untuk surat keterangan yang keduanya belum karena permohonannya baru masuk siang," terangnya, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya mereka mengajukan surat permohonan tidak pernah di pidana tidak datang sendiri tapi perwakilan. Kalau Diah Warih kurang tahu, karena yang bersangkutan secara online.
"Semua yang datang perwakilan kecuali Diah Warih yang lewat online," kata dia.
Ketika disinggung soal gelar untuk surat keterangan permohonan tersebut, Bambang menyebut nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Minta KPU Perlu Terbitkan Pengumuman Pendaftaran
"Nama sesuai KTP. Dalam pengajuan surat keterangan permohonan tersebut, harus ber KTP yang wilayah hukumnya di Solo kalau di luar tentunya tidak bisa," jelasnya.
"Kalau Pak Luthfi, juga ber KTP masuk wilayah hukum di Solo," lanjutnya.
Selama masa pilkada ini, lanjut dia, PN membuka mengajukan surat keterangan permohonan sampai tidak batas waktunya. Kalau tiap hari pun akan diberikan jika ada yang mengajukan.
"Bisa dilayani sewaktu-waktu tidak ada batas waktunya. Pak Luthfi sama Mbak Astrid itu mengajukan kemarin, Gusti Bhre tadi pagi, sedangkan Diah Warih siang tadi," tandas dia.
Seperti diketahui, Ahmad Luthfi santer bakal maju di Pilgub Jateng 2023. Sedangkan Gusti Bhre dan Astrid Widayani bakal maju di Pilkada Solo 2024.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara
-
Wali Kota Solo Setuju Soal Wacana 6 Hari Sekolah, Asal Roadmap Pendidikan Harus Jelas
-
KGPH Purboyo Terus Melawan, Maha Menteri Tedjowulan Beri Peringatan Tegas
-
Babak Baru Konflik Keraton Solo: PB XIV Bentuk Pemerintahan, Dana Hibah Pemkot Masih Dibekukan
-
Tiket Libur Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dari Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia