SuaraSurakarta.id - Pemilihan umum Wali Kota Solo 2024 atau Pilkada Solo 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Bawaslu menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menerbitkan pengumuman soal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.
"Pengumuman pendaftaran ini dengan memedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono dilansir dari ANTARA, Minggu (25/8/2024).
Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Baca Juga: Road to Pilkada Solo 2024: Tak Kunjung Beri Kepastian Maju, Gusti Bhre Ungkap Hal Ini
Ia menilai dengan situasi seperti saat ini seolah-olah terjadi ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, menurut dia penting bagi KPU agar segera mengambil langkah konkret terkait penerbitan pengumuman pendaftaran.
"Apalagi KPU juga sudah membuat surat perintah ke KPU provinsi dan KPU kota/kabupaten," jelas dia.
Sebelumnya, pada tanggal 23 Agustus KPU mengeluarkan surat dengan Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tentang Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam surat tersebut, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diperintahkan untuk melaksanakan salah satu tahapan pelaksanaan pilkada yakni pembukaan pendaftaran calon kepala daerah.
"Dengan adanya pengumuman dari KPU Kota Surakarta tentang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota diharapkan spekulasi-spekulasi yang berkembang di masyarakat tidak terjadi. Jangan sampai pendaftaran dibuka tanggal 27 Agutus 2024, pengumuman dilakukan sesudahnya," paparnya.
Baca Juga: Partai Golkar dan PKS Kalem Tanggapi Rekomendasi Gusti Bhre-Astrid Widayani
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran