SuaraSurakarta.id - Pemilihan umum Wali Kota Solo 2024 atau Pilkada Solo 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Bawaslu menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menerbitkan pengumuman soal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.
"Pengumuman pendaftaran ini dengan memedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono dilansir dari ANTARA, Minggu (25/8/2024).
Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Baca Juga: Road to Pilkada Solo 2024: Tak Kunjung Beri Kepastian Maju, Gusti Bhre Ungkap Hal Ini
Ia menilai dengan situasi seperti saat ini seolah-olah terjadi ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, menurut dia penting bagi KPU agar segera mengambil langkah konkret terkait penerbitan pengumuman pendaftaran.
"Apalagi KPU juga sudah membuat surat perintah ke KPU provinsi dan KPU kota/kabupaten," jelas dia.
Sebelumnya, pada tanggal 23 Agustus KPU mengeluarkan surat dengan Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tentang Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam surat tersebut, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diperintahkan untuk melaksanakan salah satu tahapan pelaksanaan pilkada yakni pembukaan pendaftaran calon kepala daerah.
"Dengan adanya pengumuman dari KPU Kota Surakarta tentang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota diharapkan spekulasi-spekulasi yang berkembang di masyarakat tidak terjadi. Jangan sampai pendaftaran dibuka tanggal 27 Agutus 2024, pengumuman dilakukan sesudahnya," paparnya.
Baca Juga: Partai Golkar dan PKS Kalem Tanggapi Rekomendasi Gusti Bhre-Astrid Widayani
Berita Terkait
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi