Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 Agustus 2024 | 17:32 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].

SuaraSurakarta.id - Hingga satu hari menjelang pendaftaran di Pilkada Solo 2024, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum memberikan rekomendasi untuk pasangan calon bakal wali kota dan calon wakil wali kota Solo.

Padahal DPP PDIP sudah mengumumkan rekomendasi untuk sejumlah daerah termasuk Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). Tapi untuk Kota Solo dan sejumlah daerah di Solo Raya belum.

"Bukan Solo tok, ada Klaten, Sragen dan Boyolali belum. Solo Raya yang belum empat," terang Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, Senin (26/8/2024).

Rudy menegaskan hingg saat ini DPC masih menunggu rekomendasi dari DPP diberikan ke siapa. Sudah ada 8 nama bakal calon wali kota dan 12 nama bakal calon wakil wali kota yang dikirim ke DPP.

Baca Juga: Road to Pilkada Solo: Tiga Partai Usung Pasangan Gusti Bhre-Astrid Widayani, Siapa Saja?

Siapapun diberi penugasan atau rekomendasi, siap mendukung dan memenangkan.

"Kita kader yang patuh siap memenangkan siapapun. Kalau rekomendasi ke A dan B, maka itu yang harus diperjuangkan," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.

Rudy mengaku tidak tahu kenapa hingga saat ini rekomendasi belum turun. Bahkan sejumlah partai politik juga belum dan kemungkinan last minute.

"Ya tanya Mbak Mega. (Apakah ini strategi) Ndak, ndak. Biasanya kan keputusan itu pasti butuh pertimbangan-pertimbangan yang khusus," kata dia.

Rudy mengatakan hingga saat ini belum ada niatan untuk berkoalisi dengan partai lain. Apalagi dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),  DPC PDIP Solo tetap pada rencana awal untuk maju sendiri. 

Baca Juga: Gusti Bhre Sudah Konsultasi Soal Pendaftaran ke KPU, Serius Maju Pilkada Solo?

"Belum, belum. MK ini kan memberikan peluang pada partai partai yang tidak memenuhi 20 persen kursi to. Sementara yang kita daftarkan kesana ya itu saja. Perkara di sana nanti berubah ya beda lagi. Pokoknya keputusan DPP apa ya kita jalankan," tandasnya.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membuka pendaftaran pasangan calon bakal wali kota dan wakil wali kota mulai 27-29 Agustus 2024.

Penutupan pendaftaran akan dilakukan, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Kontributor : Ari Welianto

Load More