SuaraSurakarta.id - Aksi nekat dilakukan seorang wanita paruh baya asal Sragen berinisial SS (52) yang tertangkap tangan menjual minuman keras (miras).
Penjualan miras oleh SS terbongkar setelah Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melakukan operasi tangkap tangan di sebuah warung wedangan milik pelaku, Sabtu (27/7/2024).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan, pelaku menjual barang haram tersebut dengan berkedok warung wedangan wilayah Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Jadi warung tersebut selain menjual wedangan juga menyediakan miras," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat dihubungi Suara.com, Senin (29/7/2024).
Arfian memaparkan, razia tersebut berawal saat Tim Sparta yang melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari call center.
Informasi menyebutkan jika terdapat penjual miras jenis ciu yang berkedok sebuah warung wedangan.
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi dan atas seijin pemilik rumah, kemudian di lakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan botol air mineral bekas ciu serta botol air mineral kosong yang lumayan cukup banyak.
Selain itu dari hasil penggeledahan oleh tim sparta juga menemukan miras jenis ciu sebanyak dua botol ukuran 1.600 ml yang disimpan di sebuah jok sepeda motor milik pelaku yang berada di emperan rumah.
Baca Juga: Kota Bengawan Steril dari Konvoi Pesilat, Kapolresta Solo Bongkar Kiat Jitunya
Menurut pengakuan pelaku bahwa botol bekas yang ditemukan oleh petugas tersebut digunakan oleh pelaku untuk menjual miras secara eceran dan pelaku membeli miras dari wilayah Sukoharjo dengan menggunakan galon.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan