SuaraSurakarta.id - Judi online belakangan ini tengah menjadi perhatian banyak pihak. Rupanya penyakit masyarakat tersebut bisa berdampak buruk terhadap keluarga dan orang-orang sekitar.
Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hariyadi menilai pendekatan yang paling efektif dalam memberantas judi daring (online) yakni dengan mengandalkan perangkat RT dan RW dalam memantau aktivitas warga di lingkungan rumah.
Cara ini dinilai Hariyadi paling efektif karena RT dan RW selaku perwakilan pemerintah paling bawah bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
"Karena dengan sistem seperti ini maka sesama anggota masyarakat bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online," kata Hariyadi dikutip dari ANTARA Sabtu (6/7/2024) .
Baca Juga: Beredar Foto Diduga Main Judi Dadu, Ini Kata Caleg PDIP Sukoharjo Ngadiyanto
Menurut Hariyadi, aktivitas judi online dapat menimbulkan dampak yang buruk di lingkungan sosial. Salah satu yang paling sering terjadi yakni keretakan rumah tangga.
Hal tersebut disebabkan karena judi online dapat membuat perekonomian suatu keluarga tergerus sehingga memicu masalah yang menyebabkan keretakan rumah tangga.
Selain dari segi perekonomian, aktivitas judi online juga dapat menyebabkan minimnya interaksi antara anggota keluarga di dalam rumah.
"Waktu yang seharusnya untuk berkomunikasi dengan keluarga, malah dihabiskan untuk bermain judi. Semakin lama orang bermain judi, semakin tinggi tingkat ketagihannya," kata dia.
Karenanya, dia menilai peran RT dan RW sangat dibutuhkan untuk mengimbau setiap keluarga agar tidak terjerumus dalam pusaran judi online.
Baca Juga: Polisi Dalami Asal Kepemilikan Senjata Api Ilegal dalam Kasus Penembakan di Karanganyar
Dengan pencegah sejak dini ini, Hariyadi yakin angka kasus judi online dapat ditekan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
-
Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung
-
Selain Pembunuhan, Komisi III DPR Desak Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung Diusut Tuntas
-
Penasihat Danantara, Thaksin Shinawatra Pernah Kena Skandal Judi Hingga Saham
-
Meutya Hafid Pamer Capaian Jabat Komdigi 5 Bulan: Blokir 6 Juta Konten Judi Online
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri