Pemantauan oleh BSSN akan mencakup data hingga aktivitas pegawai di PDNS 2 dalam menerima notifikasi tertentu. Tidak hanya itu, BSSN juga akan mengawasi penggunaan password (kode keamanan) di internal PDNS 2.
Hal itu perlu diawasi karena salah satu penyebab diretasnya PDNS 2 adalah penggunaan password yang terdeteksi. Bahkan, dari hasil forensik, pihaknya sudah bisa mengetahui siapa user yang selalu menggunakan password-nya.
Dengan melibatkan BSSN dalam pengawasan, optimistis keamanan data instansi Pemerintah yang ada di dalam PDNS 2 akan makin terjaga.
BSSN memang menjadi garda depan dalam audit dan forensik jika ada insiden seperti ini. Namun, yang perlu digali lebih dalam adalah aspek apa saja yang dipegang kendalinya oleh BSSN terkait dengan PDNS 2.
Apakah hanya dalam proses audit dan digital forensik serta mengembalikan data yang terkunci meskipun dalam hal ini BSSN tidak dilibatkan oleh Kominfo pada saat proses desain? Atau sampai pada pengelolaan harian nanti setelah PDNS 2 bisa beroperasional kembali dengan data dan aplikasi baru?
Hal ini, menurut Pratama, seharusnya tetap menjadi tugas dari Kominfo untuk mengelola PDNS beserta vendor yang dipilihnya.
Terkait dengan sandi dari salah satu pengelola yang bocor, kemudian dimanfaatkan oleh peretas, hal itu bisa saja benar terjadi karena biasanya pintu masuk serangan siber adalah memanfaatkan kelalaian dari pengelola yang terkena phising atau social engineering.
Dengan demikian, peretas bisa mendapatkan kredensial tersebut, kemudian menggunakannya untuk mengambil alih akses akun dan melakukan serangan ransomware.
Hal lain yang perlu dilakukan ke depan adalah simulasi phising kepada seluruh staf pengelola atau yang punya akses ke sistem sehingga bisa diukur tingkat kewaspadaannya dalam mengenali dan mencegah serangan siber.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Libur Sekolah di Solo yang Seru dan Edukatif
Langkah berikutnya, membuat kebijakan supaya menggunakan multi-factor authentication (MFA) sehingga untuk dapat mengakses sistem PDNS tidak bisa hanya dengan password saja, tetapi melengkapi kode keamanan kedua yang berupa token, kemudian mengirimkannya ke handphone staf pengelola maupun menggunakan perangkat token generator.
Selain itu, juga harus dibuat kebijakan tentang penggunaan password yang kuat serta kode keamanan akan kedaluwarsa dalam periode tertentu. Dengan demikian, pengguna dipaksa harus ganti password secara rutin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cuan di Balik Cerobong Asap: Bagaimana Program MBG Menghidupkan Kembali Bengkel Las Tua di Sukoharjo
-
MBG Buat Pesanan Kios Buah Kecil Meluap, Kini Rekrut Pegawai dan Pekerja Lepas
-
7 Rekomendasi Sego Sambel Solo dan Sukoharjo untuk Kuliner Akhir Pekan
-
Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan
-
Jembatan Era Kolonial di Desa Kranggan Direvitalisasi, Buka Akses Vital Warga Hingga ke Yogyakarta