Bambang menambahkan sebenarnya Pemkab bisa mengatur setiap desa bisa mendapatkan bantuan keuangan minimal sekian dan maksimal sekian. Sehingga tidak seperti saat ini, ada yang satu desa dapat Rp 2 miliar tapi ada yang satu desa dapat Rp 10 juta.
"Inikan timpang sekali, ada apa sebenarnya dan kenapa bisa seperti itu. Makanya harus ada aturan baik perda atau perbup yang mengatur besaran bantuan keuangan yang masuk ke desa jadi bisa merata, ada minimal dan maksimal," tandas dia.
Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Nurjayanto mengatakan bahwa Kades Bambang Minarno sudah mengembalikan formulir pendaftaran, Selasa (21/5/2024) kemarin.
"Sudah mengembalikan formulir pendaftaran kemarin jam 3 sore. Yang bersangkutan daftar sebagai calon wakil bupati," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
Terkini
-
Belanja Celana Adidas Promo di Blibli Banyak Untungnya
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian