Bambang menambahkan sebenarnya Pemkab bisa mengatur setiap desa bisa mendapatkan bantuan keuangan minimal sekian dan maksimal sekian. Sehingga tidak seperti saat ini, ada yang satu desa dapat Rp 2 miliar tapi ada yang satu desa dapat Rp 10 juta.
"Inikan timpang sekali, ada apa sebenarnya dan kenapa bisa seperti itu. Makanya harus ada aturan baik perda atau perbup yang mengatur besaran bantuan keuangan yang masuk ke desa jadi bisa merata, ada minimal dan maksimal," tandas dia.
Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Nurjayanto mengatakan bahwa Kades Bambang Minarno sudah mengembalikan formulir pendaftaran, Selasa (21/5/2024) kemarin.
"Sudah mengembalikan formulir pendaftaran kemarin jam 3 sore. Yang bersangkutan daftar sebagai calon wakil bupati," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama
-
Momen Hari Batik di Solo: Bentangan Kain Batik Terbesar Berukuran 20 x 7 Meter
-
Nasib Miris BTC Solo: Dulu Pengunjung Sampai Berjubel, Sekarang Sepi dan Banyak Kios Tutup
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan