Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 Mei 2024 | 18:56 WIB
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww]

"Kalau dari kami melihat ini harus ada beberapa yang di evaluasi, di Dishub dan kepolisian. Ini kenapa mobil tahun 2000 tidak membayar KIR dan pajak, oli tidak diganti satu tahun merajalela di jalanan, infrastruktur jalan juga harus diperhatikan," papar dia. 

Sementara itu Humas SMA N 4 Solo Nanang Inwanto Surakarta mengatakan belum mendapatkan aturan baru soal larangan menggelar study tour

Namun dijelaskan jika aturan tersebut sudah ada sejak lama. Karena sejauh ini iuran study tour dianggap sebagai pungli. 

"Dari dulu awalnya, satu covid-19, kemudian terkait pungutan (pungli). Ya itu betul. Sementara begitu," sambungnya.

Baca Juga: Bus Kecelakaan Subang Berasal dari Wonogiri, Dishub Ungkap Fakta Mengejutkan

Nanang menambahkan jika SMA 4 Solo sejak 2020 lalu tidak lagi menyelenggarakan study tour. Itu semenjak tidak lagi ada pungutan kepada wali siswa atau biaya sekolah betul-betul gratis.

"Sudah tidak ada, sejak sekolah benar-benar gratis sudah tidak ada. Kalau tidak salah 2020. Seingat saya semenjak tidak ada lagi dana dari masyarakat, semenjak SMA-SMK gratis," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More