SuaraSurakarta.id - Angka perceraian pasangan suami istri di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 terdapat 463.654 kasus.
Namun demikian angka perceraian di Indonesia itu mengalami penurunan hingga 10,2% di tahun 2023. Diketahui tahun sebelumnya, angka perceraian mencapai 516.344 kasus.
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin pun meminta KUA ikut berperan dalam menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan dan kematangan sebelum menikah.
"KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial bagi calon pengantin yang ternyata berpengaruh terhadap penurunan angka cerai," ujarnya dikutip dari situs resmi kemenag.go.id pada Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Metode ASI Diolah Menjadi Bubuk Ramai Dibicarakan, IDAI Belum Beri Rekomendasi
Penurunan angka cerai, imbuh Kamaruddin, juga dipicu oleh penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak dari Revisi UU Perkawinan yang mengharuskan usia minimal 19 tahun bagi perempuan yang akan menikah.
Karenanya, Dirjen Bimas Islam mendorong KUA untuk terus berperan dalam menjawab dinamika isu-isu sosial untuk memperkuat ketahanan keluarga.
"Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga," terangnya.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dikatakannya, Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga mengambil bagian dalam penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.
"Calon pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah," pungkasnya.
Baca Juga: Kenapa Anak Perempuan Lebih Berisiko Terkena Penyakit Lupus Dibanding Laki-laki? Ini Penjelasan Ahli
Berita Terkait
-
Lebih dari 400.000 Pasangan Cerai Sepanjang Tahun 2024, Ghosting Jadi Salah satu Faktor
-
Perjalanan Cinta Sherina Munaf dan Baskara Mahendra: dari Film Bebas hingga Bercerai
-
Ulasan Novel All is Well: Proses Perjalanan untuk Sampai ke Tujuan
-
Celine Evangelista Keturunan Mana? Terima Gelar Bangsawan dari Keraton Surakarta
-
Ini Makna Gelar Bangsawan Celine Evangelista yang Diberikan Keraton Surakarta
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?