Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:18 WIB
Ilustrasi Ka'bah. (Rizka Chaerani/Suara.com)

SuaraSurakarta.id - Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada 27dan 28 Mei 2024 mendatang. Hal itu tentu menjadi kesempatan setiap orang bisa melihat arah kiblat untuk salat. 

Diketahui, Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah, sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari yang ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

Kementerian Agama (Kemenag) RI pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek ulang arah kiblat. 

"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024, bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag RI Adib dikutip dari ANTARA pada Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Gemuruh Suara Bela Palestina Menggema di UMS: Dipimpin Rektor dan Ribuan Mahasiswa

Berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, kata Adib, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena Istiwa A'zam tersebut.

"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat Islam Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," ujarnya.

Menurut Adib, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

Di antaranya, kata dia, adalah dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul.

Selanjutnya, ungkap Adib, dilakukan di atas permukaan dasar yang datar dan rata, serta menggunakan jam pengukuran yang disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Terpopuler Surakarta dalam Sepekan: Happy Ending Persis Solo hingga Pembunuhan di Boyolali

Load More