SuaraSurakarta.id - Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada 27dan 28 Mei 2024 mendatang. Hal itu tentu menjadi kesempatan setiap orang bisa melihat arah kiblat untuk salat.
Diketahui, Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah, sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari yang ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.
Kementerian Agama (Kemenag) RI pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek ulang arah kiblat.
"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024, bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag RI Adib dikutip dari ANTARA pada Rabu (15/5/2024).
Berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, kata Adib, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena Istiwa A'zam tersebut.
"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat Islam Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," ujarnya.
Menurut Adib, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.
Di antaranya, kata dia, adalah dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul.
Selanjutnya, ungkap Adib, dilakukan di atas permukaan dasar yang datar dan rata, serta menggunakan jam pengukuran yang disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga: Gemuruh Suara Bela Palestina Menggema di UMS: Dipimpin Rektor dan Ribuan Mahasiswa
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba